“Memang kami juga akan membantu, karena Satpol PP pun akan melakukan patroli guna mengawasi pertambangan-pertambangan yang ada di Provinsi Banten. Namun akan sulit jika semuanya diserahkan kepada Provinsi,” jelasnya.
Maka dari itu, ia pun mengajak kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, agar lebih awas dan proaktif apabila mendapati adanya aktivitas pertambangan ilegal, dengan langsung melaporkan kepada APH, sehingga para pelaku dapat langsung dijerat hukum.
“Adapun kami nanti sebisa mungkin akan menyampaikan aturan-aturan mengenai apa saja yang dilanggar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, pasal berapa-berapanya yang dilanggar oleh para pelaku,” tandasnya. (DZH/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post