KIBIN, BANPOS- Tiga buruh pabrik dianiaya 7 bandit jalanan yang berusaha melakukan perampasan handphone di areal Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB, salah seorang korban dilarikan ke RS Tobat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang karena menderita luka bacokan pada tubuhnya.
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri membawa dua unit handphone milik korban. Kurang dari 24 jam, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande yang mendapat laporan berhasil meringkus 4 dari 7 pelaku saat berkumpul di sebuah tempat di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, sekitar pukul 22.00.
Keempat tersangka yang kini ditahan yaitu Feri Yuniar (21), Sunandar (20), Nanang Basuri (21) dan Sanusi (15) yang merupakan warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran atau DPO yaitu Habibi (21), Aripudin (21) dan Rohmadi alias Kodel (20), ketiganya juga warga Desa Blokang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi ketika korban Khaerudin (24) bersama dua reka kerjanya Hartoni dan Kosasih tengah nongkrong sambil makan dan minum di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Para pelaku datang menggunakan motor, lalu berpura-pura pinjam korek lalu memukul salah satu korban menggunakan botol minuman keras yang sudah disiapkan pelaku namun berhasil ditangkis,” terang Kapolres kepada awak media, Senin (9/5/2022).
Melihat itu, pelaku lainnya menyerang menggunakan sebilah pisau. Hartoni yang melihat rekannya dianiaya langsung lari dengan maksud minta pertolongan kepada pedagang namun tidak ada yang memberikan pertolongan.
“Pelaku yang mengejar berhasil menarik korban langsung menghujani bacokan dengan sebilah golok. Korban luka bacokan pada kedua lengan, kaki serta bagian pinggang. Sementara pelaku kabur, korban diselamatkan petugas sekuriti dan membawanya ke rumah sakit,” kata Yudha Satria.
Discussion about this post