Untuk mendalami kasus ini, Kejagung telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kemendag, Sri Hariyati. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 30 saksi, tujuh orang tenaga ahli.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang terjadi pada periode Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, kemarin.Kejagung juga telah menggeledah 10 tempat dalam perkara ini. Tempat-tempat tersebut adalah kantor terkait dengan kegiatan usaha dari tiga pihak, rumah tersangka, juga kantor terkait dengan Kemendag yang berlokasi di Batam, Medan, dan Surabaya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani memberikan acungan jempol ke Jaksa Agung atas sikap netralnya dalam penanganan kasus mafia migor. “Penegak hukum memang tidak boleh masuk atau terbawa ke dalam isu politik. Karena itu, penegasan JA (Jaksa Agung) tersebut bisa dipahami,” jelas Arsul, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Sikap berbeda ditunjukkan Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno. Politisi senior PDIP ini meyakini, informasi yang diterima Masinton bukan kaleng-kaleng. Dia lalu memuji Masinton yang disebutnya, mampu mengendus konspirasi oligarki.
“Daya endus anggota dewan berbeda-beda. Untuk urusan konspirasi oligarki, rekan Masinton punya radar dengan jangkauan jauh,” ucapnya, kemarin.
Menurut politisi bergelar profesor itu, Masinton merupakan sosok yang dekat dengan para pemasok informasi penting. “Sudah diasah sejak lama (kemampuan Masinton dalam mengendus oligarki). Rajin bergaul dengan sumber-sumber informasi penting. Ngeri-ngeri sedap lah,” pungkasnya. [UMM/rm.id]
Discussion about this post