Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi memberikan penjelasan soal pemberhentian tetap Terawan Agus Putranto di hadapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sesuai hasil muktamar ke-31 di Aceh.
Seperti diketahui, Terawan yang merupakan mantan Menteri Kesehatan adalah dokter militer, dan pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi, masih ada upaya ruang. Kalau kami sampaikan, masih ada ruang,” kata Adib seperti dilihat dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang ditayangkan Minggu (24/4).
Jika Terawan berminat untuk kembali menjadi anggota, IDI akan langsung menggelar forum internal untuk membahas penerimaan kembali Terawan.
“Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kita akan kuatkan forum secara internal. Saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” jelas Adib.
Merespons hal ini, Andika menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada peraturan-perundangan mengenai pemberhentian Terawan.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sangat menghormati keputusan IDI.
“Sebagai institusi, IDI punya kewenangan yang embedded, sudah melekat sejak didirikan. Menurut saya, itu juga menjadu satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati. Kita ikut,” jelas Andika.
“Tingga” kami menyiapkan, apa yang harus kami lakukan. Keputusan apa pun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktek dr. Terawan di RSPAD, kami ikut aturan,” pungkasnya. [UMM/RM.id]
Discussion about this post