CIHARA, BANPOS – Rencana pembangunan kandang ayam di Desa Cihara, Kecamatan Cihara menuai polemik. Pasalnya, rencana pembangunan kandang ayam itu dituding akan menimbulkan efek buruk bagi lingkungan.
Adapun lokasi proyek yang diduga akan dibangun kandang tersebut berada di pinggir jalan nasional III Simpang-Bayah. Tak hanya itu, titik koordinat pembangunan juga berada dekat dengan pemukiman warga dan sarana pendidikan sekolah. Atas persoalan ini, warga dan pemuda di Cihara meminta agar rencana pembangunan empat peternakan ayam dengan skala kurang lebih satu hektare tersebut minta dikaji ulang.
“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya investasi pembangunan di daerah, namun tetap harus memperhatikan efek yang ditimbulkan nantinya, apakah berdampak baik atau malah sebaliknya,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Cihara, Gozwan, kepada BANPOS, Selasa (12/04).
Menurut Gozwan, pihaknya meminta jangan sampai keberadaan peternakan di Cihara hanya akan menguntungkan pihak tertentu dan malah merusak tatanan lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
“Efeknya pasti akan terasa nanti setelah perusahaan tersebut berdiri, dampak yang paling besar akan dirasakan oleh masyarakat. Karena kandang ayam akan menghasilkan lalat dalam jumlah besar, maka selama 24 jam masyarakat akan terkena dampak tersebut,” tandas Gozwan.
Senada, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengungkapkan ikhwal adanya proyek pembangunan kandang ayam di Cihara.
Terang Musa, meski didalam panduan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Cihara masuk pada zona peternakan, itu harus ada kajian yang matang. Artinya, jelas Musa, peternak ayam tidak bisa serampangan membangun kandang sebelum semua perizinan selesai.
“Masuk pada zona peternakan juga tetap ada mekanismenya, harus mengikuti persyaratan teknik yang ada. Terutama izin lingkungan, karena perizinan yang lain tidak akan keluar apabila izin lingkungan belum selesai,” papar Musa kepada BANPOS.
Anggota komisi IV DPRD Lebak ini menambahkan, sebelum perusahaan kandang ayam dikerjakan seharusnya dikaji terlebih dahulu soal Analisa dampak lingkungan (Amdal). Jangan sampai kedepannya warga Cihara harus merasakan asupan nutrisi tidak baik dari dampak aroma bau dan lalat yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut.
“Keberadaan kandang ayam di suatu wilayah jelas akan ada dampak terhadap pencemaran lingkungan, maka kajian area juga harus matang, minimal lokasinya itu harus satu kilometer dari pemukiman warga. Sementara yang rencana akan dibangun di Cihara sekarang, selain berada di area pemukiman, lokasinya juga dekat dengan sarana pendidikan, itu akan sangat mengganggu KBM anak-anak sekolah ” tuturnya.
Dalam hal ini, Politisi PPP Lebak ini juga mendesak agar hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Muspika Cihara. Terlepas itu dalihnya untuk mengembangkan ekonomi, namun keseimbangan antara efek positif dan negatif yang muncul juga perlu diperhatikan.
“Makanya harus dikaji secara matang, pihak Muspika tidak boleh asal memberikan izin kepada perusahaan yang jelas-jelas mudaratnya akan langsung dirasakan masyarakat. Karena jika tidak, yang diuntungkan hanya sedikit, sementara yang dirugikan akan lebih banyak,” papar Musa.
Hingga berita ini ditulis, BANPOS masih belum tersambung dengan pemilik perusahaan ternak ayam tersebut.(WDO/PBN)
Discussion about this post