PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah warga di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pembangunan proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Diketahui, proyek JRSCA yang sempat ditolak warga pada tahun 2012 silam itu, kini kembali dilanjutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021 sampai sekarang, dengan menelan anggaran sekitar Rp 33 Miliar.
Progres pembangunan JRSCA di Ujung Kulon ini, mendapat berbagai sorotan dari masyarakat, khususnya masyarakat Desa Rancapinang. Mereka heran, ada alat berat yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung TNUK.
Padahal sebelumnya, warga kerap dilarang menggarap sawah menggunakan traktor. Karena, dapat menimbulkan polusi suara yang dapat mengganggu habitat di dalam kawasan.
Warga sekitar, Ahmad Kurtusi mengatakan, warga yang punya sawah di kawasan TNUK tak boleh menggunakan alat garapan dari mesin, namun harus pakai alat tradisional.
“Masyarakat garap sawah di sekitar kawasan disuruh pakai alat tradisional, nah ini ada alat berat masuk kawasan,” kata Ahmad Kurtusi, Senin (11/4).
Ia mengaku, selama ini masyarakat terus menaati apa yang dilarang digunakan di dalam kawasan. Namun, ia merasa tidak adil ketika ada alat berat yang masuk ke dalam kawasan.
“Nggak ngerti. Dulu masyarakat bawa traktor dilaporkan. Nah sekarang, ada alat berat masuk, mereka diam saja,” tandasnya.
Begitu juga, pekerjaan sejumlah proyek dalam pembangunan JRSCA Ujung Kulon, membuat akses jalan Cibadak-Rancapinang rusak, akibat sering dilintasi mobil Dump Truk yang membawa material.
Kerusakan jalan itu ungkap Peri Irawan, membuat warga geram hingga melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari, Balai TNUK, pelaksana proyek, kepolisian dan Kepala Desa (Kades).
Dari hasil audiensi tersebut, melahirkan kesepakatan bahwa pihak pelaksana proyek akan melakukan perbaikan jalan di Desa Cibadak dan Rancapinang.
“Ini perlu dikawal, jangan sampai pihak pelaksana membohongi masyarakat,” ujarnya.
Humas Balai TNUK Pandeglang, Andri membenarkan, alat berat tersebut untuk kepentingan proyek JRSCA. “Oh itu (alat berat,red), terkait kegiatan pembangunan JRSCA,” jawabnya singkat.(PBN/BNN)
Discussion about this post