Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 12, 2022
in NASIONAL
0
Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan penanganan Covid-19, bakal disanksi. Sanksi itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota bakal disanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 78 UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus dalam Program Rumah Wartawan

Sanksi diberikan jika kepala daerah tidak melaksanakan aturan termasuk protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan dalam Inmendagri.

Sanksi juga berlaku bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Inmendagri. Sanksinya mulai dari administratif, sampai penutupan usaha, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular,” tegas Alex, kemarin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kendati begitu, sanksi ini tak langsung dijatuhkan. Tapi, diawali dengan komunikasi informasi, sosialisasi dan sinkronisasi yang bersahabat dan mudah dipahami.

“Agar implementasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masyarakat dapat berjalan sebaik-baiknya. Baik untuk para pelaku, para pengawas, dan pengendali,” ucapnya.

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, terjadi peningkatan tren mobilitas sebesar 31 persen pada tempat-tempat seperti taman nasional, pantai, dermaga, kebun binatang, lapangan terbuka, dan taman umum.Jumlah itu diperkirakan akan meningkat. Soalnya, Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat mudik setelah dua tahun pandemi. Kondisi ini bisa berpotensi meningkatkan kembali penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun meminta Pemda meningkatkan pengawasan prokes di wilayah masing-masing.

“Segera berikan teguran bagi mereka yang melanggar dan targetkan peningkatan kepatuhan di wilayahnya masing-masing,” tegas Wiku.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Tagar Ade Armando Kalahkan Aksi Nasional 114

Tagar Ade Armando Kalahkan Aksi Nasional 114

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×