Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

“Perwakilan Istana “ Ditolak

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 12, 2022
in NASIONAL
0
“Perwakilan Istana “ Ditolak

Terdakwa Muara Perangin Angin (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Jaksa menjelaskan suap senilai Rp 572 juta tersebut diberikan melalui empat pihak yakni Iskandar Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Atas perbuatan itu, Jaksa mendakwa Muara Perangin Angin melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus dalam Program Rumah Wartawan

KPK menjelaskan dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase ‘fee’ oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian “fee” oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp 786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang “fee” dari ber­ba­gai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.

Selain itu KPK menduga banyak penerimaan-penerimaan uang melalui Iskandar dari berbagai rekanan. Hal itu akan didalami lebih lanjut tim penyidik. [BYU/rm.id]

Page 2 of 2
Prev12
ShareTweetSend

Berita Terkait

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Next Post
Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×