LEBAK, BANPOS – Guna mendukung program akademik, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten menggelar kunjungan study lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung, Rabu (30/03).
Diketahui, dipilihnya Lapas Rangkasbitung sebagai tempat studi lapangan, ini untuk pemahaman mahasiswa terhadap para narapidana yang tengah menjalani proses pembinaan hukuman dan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Selain itu, para mahasiswa tertarik juga dengan konsep Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menggabungkan konsep pelayanan, kehumasan yang dipadu dengan galery hasil karya serta sarana publikasi jurnalistik.
Kedatangan rombongan disambut Kalapas Budi Ruswanto didampingi Kasubsi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Eka Yogaswara serta pejabat struktural lain diruang PTSP depan Lapas. Kunjungan diawali dengan gambaran umum Lapas Rangkasbitung dan perannya dalam sistem hukum nasional, selanjutnya Kalapas juga menjelaskan strategi publikasi kehumasan melalui galeri hasil karya yang ditampilkan di PTSP.
“Tugas kita sebagai petugas Lapas adalah membina para WBP, kita persiapkan untuk Kembali ke masyarakat melalui pembinaan, dan ini hasilnya kita tampilkan di ruang ini PTSP Lapas, jadi masyarakat bisa peroleh semua di sini, informasi, bukti hasil karya pembinaan dan juga layanan-layanan lain, dan tentu saja layanan kita gratis semua ya, pokoknya kita kasih yang terbaik, cepat, tepat dan transparan,” ujar Budi Ruswanto.
Sementara, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Unma Banten, Agus Deni Kencana menyampaikan apresiasi atas sambutan penerimaan Kalapas dan jajaran.
“Terimakasih Pak Kalapas dan jajaran, banyak hal positif yang bisa mahasiswa kami petik di Lapas ini, lapas ini sangat aktif sekali dalam pembinaan dan edukasi. Dan tentu ini menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa baik jurusan Ilmu Hukum maupun Komunikasi. Kami bisa memetik informasi dan mengetahui secara nyata peran Lapas dalam sistem peradilan pidana dan strategi kehumasan, sehingga kiat pelayanan Lapas ini bisa diterima oleh masyarakat,” tutur Agus Deni.
Jelas Agus Deni, pada kunjungan tersebut juga pihaknya ingin mengajak mahasiswa melihat langsung tentang penerapan hukum dan kiat kehumasan di Lapas tersebut.
“Kebetulan mahasiswa kami yang mengikuti kunjungan ini adalah mereka yang tengah mengikuti mata kuliah (MK) Sistem Hukum Indonesia dan Kehumasan, sebagai kewajiban MK ini mereka diwajibkan studi lapangan. Dan lapas ini salah satu yang kita pilih untuk studi lapangan untuk mahasiswa kami,” paparnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, para mahasiswa Unma Banten juga disambut sapa Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi yang kebetulan mengunjungi galery PTSP Lapas Rangkasbitung, lalu kepada para mahasiswa Wabup memberikan motivasi selanjutnya saling tukar canda dan berfoto bersama.(WDO/pbn)
Discussion about this post