Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai tanggal 29 Maret hingga 11 April 2022, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.
Dalam masa perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan, jumlah daerah yang menghuni Level 1 bertambah, dari 18 menjadi 26 daerah.
Daerah Level 2 dari, meningkat dari 168 daerah menjadi 250 daerah.
Secara signifikan, kenaikan jumlah penghuni Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3, dari 200 daerah menjadi 110 daerah.
Tidak ada daerah yang berada di Level 4.
“Peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan. Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan, semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” kata Safrizal.
“Itu artinya, kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk. Masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal. Meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan, untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.
Selain perubahan pada jumlah daerah berdasarkan hasil penilaian indikator sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, juga terdapat beberapa perubahan dalam kebijakan PPKM di Jawa Bali.
Antara lain, kegiatan olaharga saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion, dengan kapasitas maksimal penonton sesuai kriteria level di setiap wilayah.
Yaitu 50 persen untuk Level 3, 75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1.
Untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga telah memutuskan untuk menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pada pengaturan kali ini, pemerintah membuka pintu masuk perjalanan penumpang dari luar negeri. Yang sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI, serta Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.
Discussion about this post