“Kalau misalnya LH ini berpihak untuk masyarakat, ya dilanjut. Karena kan ada pemasukan juga buat warga, yang penting RT/RW bisa menyikapi warga, ada manfaatnya. Kalau warga sini semua ngikut saya. Untuk pembayaran kalau kami inginnya dibayar dulu, supaya tidak ada warga yang suudzon,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Kota Serang, Farach Richi, mengaku bahwa dana kompensasi warga Pasir Gadung memang jumlahnya cukup kecil. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian ulang atas dasar hukum yang digunakan untuk pemberian kompensasi itu.
“Untuk kompensasi warga Pasir Gadung yang dapat kompensasinya kecil. Jadi nanti kami akan kembali untuk dasar hukumnya, karena kan perlu ada dasar hukum untuk review (besaran dana kompensasi),” ujarnya.
Selain itu, masyarakat Kelurahan Cilowong juga meminta kepada Pemkot Serang agar melakukan upaya dan mencari solusi terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan dari tumpahan air lindi pada saat pengangkutan sampah dari Tangsel.
“Jadi intinya masalah air lindi itu harus ada penanganan supaya tidak bau. Makanya ada dua alternatif, apakah modifikasi truk supaya tidak jatuh (tumpah), dan penyemprotan jalannya supaya tidak bau,” tandasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post