CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon berhasil melanjutkan tahapan ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Bappenas tanggal 23 Maret 2022, mengenai penyampaian hasil penilaian tahap II tingkat Kabupaten/Kota PPD 2022.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengucapkan terima kasih kepada tim Bappeda yang sudah bekerja keras dalam PPD ini. “Terima kasih kepada seluruh tim yang sudah berjuang mengenai PPD tentunya ini merupakan evaluasi tentang tahun 2021 yang sudah kita lewati bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa sebelumnya Cilegon yang mewakili Provinsi Banten bersaing dengan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Cilegon sendiri Alhamdulillah diberi kepercayaan mewakili Provinsi Banten, dari 514 Kabupaten/Kota, pada tahap kemarin ada 14 kota yang lanjut, diantaranya 5 kota dari Pulau Jawa, dan pada tahap saat ini dari 10 kota yang terpilih tinggal 3 kota yang berasal dari Pulau Jawa, ada Malang, Yogyakarta dan Cilegon sendiri,” jelasnya.
“Kami meminta doa kepada masyarakat kota Cilegon agar supaya rencana pembangunan daerah ini menjadi yang terbaik secara nasional, minimal 3 besar,” sambung Helldy.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Cilegon, Wilastri Rahayu menjelaskan penunjukan Kota Cilegon tidak lepas dari berbagai macam pembangunan yang dicapai Pemkot Cilegon sepanjang 2021.
“Penunjukan Kota Cilegon sendiri tidak lepas dari capaian selama 2021, untuk itu saya berterima kasih kepada pemangku kebijakan terkait yang telah bersama-sama mewujudkan program kerja yang telah dicanangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wilastri juga mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen bersama-sama. “Prinsip kami berusaha semaksimal mungkin memberikan data dan informasi sesuai yang kami kerjakan di Kota Cilegon, juga hal ini tidak lepas dari komitmen bersama bantuan rekan-rekan semua dari stakeholder membantu kami dalam proses pembangunan di Kota Cilegon,” tuturnya.
Discussion about this post