Direktur LPPOM MUI Provinsi Banten, Rodani, mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten terus berupaya untuk mengawasi peredaran daging ke Banten.
“Kami terus mengawasi agar jangan sampai ada yang tercecer atau masuk (daging celeng-red) ke Provinsi Banten,” tuturnya.
Ia pun mengungkap terkait Rumah Potong Hewan (RPH), baru ada 16 yang memiliki sertifikasi dari total 56 RPH yang ada di Provinsi Banten. Sementara wilayah Tangerang Raya baru mulai dilakukan sertifikasi.
“Untuk wilayah Tangerang Raya, dari 15 RPH 30 persennya sudah bersertifikat. Kebanyakan untuk pemotongnya sudah bersertifikat, hanya saja kalau RPH-nya belum. Makanya kita lakukan pendekatan lagi melalui edukasi yang akan difasilitasi oleh Distanak,” tandasnya.(MG-03/PBN)
Discussion about this post