Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 21, 2022
in PERISTIWA
0
Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Rusunawa Kaduagung.

LEBAK, BANPOS – Sejumlah penghuni rumah susun sederhana (Rusunawa) Kaduagung, Cibadak, Kabupaten Lebak, yang menunggak biaya sewa berbulan-bulan dikabarkan bakal ditertibkan. Rusunawa Cibadak yang direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang pengelolaannya oleh dinas teknis terkait.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Dartim kepada wartawan mengaku, telah menerima permohonan bantuan dari pengelola Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Kaduagung untuk rencana penertiban tersebut.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Betul, dari pengelola Rusunawa meminta kami untuk membantu jalannya penertiban terhadap penghuni yang telah menunggak berbulan-bulan,” katanya.

Untuk memastikan rencana penertiban tersebut wartawan berulang kali mencoba menghubungi Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak Heru Haryadi dan Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Adang Sutarya. Namun hingga Sabtu (19/3), keduanya belum juga merespon.

Rencana penertiban yang akan dilakukan secara persuasif dibenarkan Pengelola Rusunawa Kaduagung Karyadi. Menurut Karyadi, ada beberapa penghuni yang tercatat sudah menunggak biaya sewa hunian berbulan-bulan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pada Juli 2021 sudah dilakukan upaya pemanggilan penghuni yang punya tunggakan sewa di DPRKPP. Setelah pemanggilan belum ada upaya dari penghuni untuk menyelesaikan dengan cara mencicil tunggakan sewanya,” katanya.

Kemudian, pada September 2021, pengelola melakukan sosialisasi melalui surat kepada penghuni yang menunggak sewa terkait penerapan sanksi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022, namun batal karena kebijakan.

“Tetapi itu batal kami lakukan di bulan Januari karena kebijakan yang kita berikan kepada penghuni serta berbagai masukan dan lain-lain,” ujarnya

Dijelaskannya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2019 dan surat perjanjian sewa hunian yang telah ditandatangani oleh penghuni, diatur bagi penghuni yang sudah menunggak sewa di atas 3 bulan maka dilakukan pengosongan hunian atau pemutusan kontrak secara sepihak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Rusunawa KaduagungSatpol PP LebakSewa Rusunawa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir
PERISTIWA

Penghuni Rusunawa Kaduagung Menunggak Hingga Satu Tahun

Maret 22, 2022
Satpol PP Monitoring Tambang Pasir Ilegal di Baksel
PERISTIWA

Satpol PP Monitoring Tambang Pasir Ilegal di Baksel

Maret 11, 2022
Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis
HUKRIM

Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis

Maret 11, 2022
Next Post
Sanhawi Pimpin PGRI Malingping

Sanhawi Pimpin PGRI Malingping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×