Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sebanyak 2.023 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Satpol PP Kota Cilegon

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 16, 2022
in HUKRIM
Sebanyak 2.023 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Satpol PP Kota Cilegon

Dinas Satpol PP Kota Cilegon musnahkan ribuan botol miras dari berbagai merek hasil razia, Selasa (15/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Meski begitu, dalam pelaksanaan memberantas miras tersebut Dinas Satpol PP juga mengalami sejumlah kendala, salah satunya karena penjual miras kini telah memiliki beragam modus dalam penjualannya.

“Kita juga sebatas manusia bisa memandang dengan mata. Karena kita intel juga pendidikannya bukan pendidikan intel yang luar biasa, namanya juga polisi sipil, kalau polisi yang beneran itu beda lagi. Kita cuma penegak Perda, nggak bisa melaksanakan yang lainnya gitu,” pungkasnya.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Seperti diketahui, Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat ini baru memiliki sekitar 220 personel. Jumlah itu dinilai sangat kurang jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk Kota Cilegon yang mencapai sekitar 400 ribu jiwa.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menekankan agar peredaran miras harus diberantas. Ia berharap Cilegon bisa terbebas miras atau nol alkohol. “Saya minta agar petugas terus melakukan pencarian sasar terus peredaran miras yang ada di Cilegon. Saya tekankan, Cilegon harus nol alkohol,” tutupnya.

(LUK/RUL)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Helldy AgustianMinuman Kerassatpol pp cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Juni 12, 2025
Bareng APEKSI, Airin dan Helldy Ikut Pembentukan Forum Walikota Senior
PERISTIWA

Bareng APEKSI, Airin dan Helldy Ikut Pembentukan Forum Walikota Senior

April 16, 2025
PEMERINTAHAN

Cilegon Siap Sambut Era Baru, Masduki Berharap Kolaborasi Antar Stakeholder Terjaga 

Februari 2, 2025
Helldy Akui Kemenangan Robinsar-Fajar
POLITIK

Helldy Akui Kemenangan Robinsar-Fajar

Desember 5, 2024
POLITIK

Nyoblos di TPS 05, Helldy Boyong Istri, Anak dan Mantunya

November 27, 2024
Laporan Terhadap Helldy Agustian ke Bawaslu Dinilai Framing Politik dan Penuh Fitnah
POLITIK

Laporan Terhadap Helldy Agustian ke Bawaslu Dinilai Framing Politik dan Penuh Fitnah

November 25, 2024
Next Post
Tarif Pelayanan Perumdam Tirta Berkah Naik

Tarif Pelayanan Perumdam Tirta Berkah Naik

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu