Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mall Pelayanan Publik di Kota Cilegon Masih Dikaji

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 15, 2022
in PERISTIWA
0
Mall Pelayanan Publik di Kota Cilegon Masih Dikaji

Tampak depan Gedung Graha Edhi Praja./ LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon rencananya akan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Graha Edhi Praja.

Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan pada Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, keputusan pendirian MPP itu berdasarkan hasil rapat pada, Jumat (11/3) lalu bersama dengan Tim Percepatan Pembentukan Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Kemudian, lokasi MPP diputuskan akan didirikan di Gedung Graha Edhi Praja tepatnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon. Dalam pendirian MPP itu, dikatakan Sabri, Kantor OPD yang ada di lantai 1 sebagian dipindahkan ke lantai 2 sebagian lagi di lantai 4.

“DKCS yang sebelumnya di lantai 1 dialihkan ke lantai 2 dan 4. Lantai 2 pelayanan dan lantai 4 untuk kantor kepala dinas. Disperindag sebelumnya di lantai 3 akan pindah ke lantai 4. DPMPTSP yang tadi di lantai 4 akan dipindahkan ke lantai 6 semua,” kata Sabri saat dikonfirmasi kemarin.

Lebih lanjut, Sabri mengatakan setelah penataan ruangan, Pemkot Cilegon akan mengundang beberapa instansi vertikal yang akan masuk ke MPP.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sambil pararel (ruangan dan jumlah instansi vertikal), Tim Percepatan Pembentukan Mall Pelayanan Publik selesai, selanjutnya kami akan meminta izin urgensi Mall Pelayanan Publik ke MenpanRB. Jadi nanti, dari MenpanRB akan memberikan arahan-arahan kepada kita untuk bisa ditindaklanjuti. Jika tidak ada izin dari MenpanRB, Cilegon belum boleh menjalankan MPP,” tuturnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Sam Wangge. Ia menargetkan minggu depan pembahasan kajian pembentukan MPP selesai dibahas. Setelah pembahasan selesai, pihaknya akan menyerahkan hasil kajian permohonan ke KemenpanRB.

“Yang kita serahkan ke MenpanRB bentuknya permohonan penyelengaraan MPP yang akan kami serahkan pada Jumat (18/3/2022) mendatang. Selain menyerahkan permohonan, hasil rapat kemarin, sekalian kami masukan juga hasil kajian tersebut. Hasil rekomendasi memungkinkan tidak akan lama keluar dari MenpanRB. Karena mengacu pada PermenpanRB nomor 89 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maksimal surat rekomendasi keluar maksimal 30 hari,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mall Pelayanan PublikMall Pelayanan Publik CilegonPemkot CilegonSabri Mahyudin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon

Maret 19, 2025
Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD
PERISTIWA

Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD

Maret 13, 2025
Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon
EKONOMI

Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon

Maret 11, 2025
Next Post
Vaksinasi Dosis 2, Pemkab Targetkan April Capai 70 Persen

Vaksinasi Dosis 2, Pemkab Targetkan April Capai 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×