PANDEGLANG, BANPOS – Anggota DPR RI Komisi III fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pilih (Dapil) Banten I, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diabaikan saja. Pasalnya, PKS tidak setuju dengan penundaan tersebut dan PKS sudah siap untuk menghadapi Pemilu dan meyakini akan menjadi partai pemenang.
“Kalau terkait penundaan Pemilu 2024 dan sebagainya itu abaikan saja, karena konstitusi kita memang mengatakan hanya 5 tahun sekali adalah Pemilu,” kata Achmad Dimyati Natakusumah, usai menghadiri Rakerda PKS disalah satu hotel di Pandeglang, Sabtu (12/3).
Menurutnya, untuk penundaan Pemilu tahun 2024 tersebut, PKS tidak setuju. Alasannya karena PKS sudah siap untuk menghadapi Pemilu tahun 2024.
“PKS yakin akan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2024. PKS menargetkan sekitar 100 kursi untuk tingkat nasional dan 12 kursi untuk Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh PKS Lebak, Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak, Iip Makmur, menyampaikan partainya tidak akan menyetujui adanya penundaan pemilu 2024 seperti yang digaungkan beberapa partai di DPR sebelumnya.
“Kita menolak, artinya jangan menghianati hati rakyat,” katanya.
Dikatakan Iip, jika PKS sekarang ini sedang menargetkan sekitar 14 ribu kader di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Dan saat ini sudah sekitar 9 ribu kader PKS yang sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Semoga target 14 ribu kader ini bisa terealisasikan,” harapnya.
Sementara itu, PKS Kota Cilegon mengklaim telah memiliki 800 kader. Hal itu berdasarkan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang mereka terbitkan.”Kader PKS yang sudah terdaftar di kita sekitar 800,” kata Ketua DPD PKS Kota Cilegon Amal Irfanuddin.
“2024 kita targetkan mudah-mudahan untuk kader 4 ribu. Suara yang akan mendukung PKS kita targetkan sekitar 75 ribu Insya Allah untuk semuanya (Pileg dan Pilkada),” tambahnya.
Menurutnya, PKS menggaungkan semangat besar kolaborasi dan transformasi digital sebagai semangat Rakerda PKS 2022.
Discussion about this post