Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Salestinus menilai, penembakan Dokter Sunardi oleh tim Densus 88 merupakan langkah cerdas untuk menghentikan aksi teror demi melindungi warga.
Peristiwa itu terjadi saat Densus 88 menggeruduk kediaman Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk melakukan penangkapan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Ketika tim mendatangi rumah Sunardi, yang bersangkutan memberi perlawanan dengan mengendarai mobilnya untuk ditabrak ke petugas dan masyarakat sekitar. “Sehingga mengancam nyawa dan harta benda banyak orang,” kata Petrus, Senin (14/3).
Tindakan Sunardi disebut Petrus menjadi bagian dari aksi teror, untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat dengan mengancam nyawa petugas dan masyarakat lain di sekitarnya.
Ketika aksi dilakukan, Sunardi tidak lagi memikirkan keselamatan nyawanya. Baginya, yang penting tindakannya dapat menimbulkan rasa takut pada petugas dan masyarakat umum di sekitarnya secara meluas. “Ini sudah menjadi tabiat hampir semua teroris,” imbuhnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dengan demikian, dia menilai, langkah Densus 88 menembak mati Sunardi merupakan tindakan tepat dan sah secara hukum, dengan alasan melindungi masyarakat di sekitarnya dari aksi brutal di jalanan.
Hal itu diatur kitab Undang-Undang Hukup Acara pidana dan Undang-Undang Kepolisihan Negara sebagai tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
“Untuk kepentingan umum,prjabat kepolisihan Negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenang dapat bertindak menurut penilainya sendiri,hanyan dalam keadaan yang sangat perlu,”beber petrus.
Ia pun memandang sikap Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Rahardjo yang meminta jajaran Densus 88 diberi pendidikan khusus tentang tata cara melumpuhkan terduga teroris jika mereka melawan, merupakan cara pandang dengan logika terbalik.
Sebab seharusnya, masyarakat yang harus diedukasi untuk memahami tugas Densus 88 di TKP, bukan sebaliknya. “Densus 88 disuruh belajar lagi, ini pandangan yang ngawur dan asal bunyi,” timpalnya.