Sejauh ini, kepolisian telah menyita aset Indra yang bernilai Rp 43,5 miliar. Indra diketahui memiliki rumah mewah di Medan dan Tangerang Selatan, Banten. Juga punya unit apartemen.
Selain aset properti, kendaraan pria bernama asli Indra Kesuma itu ikut dibeslah. Di antaranya mobil Ferrari, Tesla.
Bisnis-bisnis milik Indra seperti situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita.
Sedangkan empat rekening Indra diblokir. Kepolisian belum mengungkap jumlah dana yang tersimpan di rekening itu. [BYU]