Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Merasa Dirugikan Pemberitaan, PN Serang Klarifikasi: Penjualan Barbuk Migor Tanggung Jawab Polisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 14, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan bersama Kejari dan PN Rangkasbitung menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng (Migor) murah kepada masyarakat Lebak. Adapun Migor yang dijual adalah komoditi BB Dari hasil pengungkapan kasus oleh Polres Lebak baru-baru ini. Senin (7/3).

Uli menegaskan, penjualan barang bukti minyak goreng itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pihak Polres Serang Kota. Oleh karena itu, seharusnya Polres Serang Kota lah yang memberikan penjelasan secara rinci berkaitan dengan langkah penjualan barang bukti itu.

“Penjualan barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab pihak Polres Serang Kota. Dan tentunya media bisa bertanya kepada pihak Polres Serang Kota, apa alasan melakukan penjualan barang bukti,” katanya.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Terakhir, ia menegaskan bahwa klarifikasi yang pihaknya sampaikan merupakan upaya untuk meluruskan pemberitaan yang diterbitkan oleh BANPOS pada edisi 11 Maret lalu, yang dinilai seolah-olah menempatkan PN Serang dan Kejari Serang sebagai pusat dari penjualan barang bukti itu.

“Seharusnya king makernya (inti berita) adalah pihak Polres Serang Kota, karena pengadilan dan kejaksaan sebagai instansi yang tidak terlibat langsung dalam penjualan tersebut, baru terbatas (pemberian) info kepada media tentang data dan informasi. Terus semangat membela rakyat,” tandasnya.

(DZH/ENK)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Klarifikasi Beritaminyak goreng langkaPengadilan Negeri Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Krisis Minyak Goreng Belum Berakhir
EKONOMI

Menjelang Ramadan Disperindagpas Lebak Akan Gelar Operasi Pasar Minyakl Goreng

Maret 25, 2022
Harga Migor Naik, Masyarakat: Pemerintah Sengaja Buat Gaduh
EKONOMI

Harga Migor Naik, Masyarakat: Pemerintah Sengaja Buat Gaduh

Maret 20, 2022
Ya Ampun, Emak-emak Kalap Migor Murah
HEADLINE

Polisi ‘Berburu’ Migor untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadan

Maret 16, 2022
Ketersediaan Minyak Goreng Tak Merata
HEADLINE

Sudah Dibantah Pengadilan dan Kejaksaan, Tetap Sibuk Jual Barbuk

Maret 15, 2022
Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan
HEADLINE

Pengadilan Lepas Tangan Terkait Penjualan Barang Bukti Migor?

Maret 11, 2022
Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya
HEADLINE

Polda Klaim Sesuai Aturan, Penjualan Barang Bukti Migor Berlanjut

Maret 10, 2022
Next Post
PKS Banten Konsolidasi Galang Penolakan Penundaan Pemilu

PKS Banten Konsolidasi Galang Penolakan Penundaan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×