Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kalau Presiden Diperpanjang, Kepala Daerah Diperpanjang?

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 14, 2022
in POLITIK
0
Kalau Presiden Diperpanjang, Kepala Daerah Diperpanjang?

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala daerah (kada), khususnya yang masa baktinya habis pada 2022 dan 2023, dinilai layak dipertimbangan, setidaknya sampai gelaran Pilkada 2024 usai.

Tapi, hal ini jangan digoreng, dijadikan inspirasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, disinggung soal banyaknya kepala daerah definitif yang segera habis masa jabatannya. Mereka akan digantikan oleh penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Kemendagri atau pun Presiden.

Baca Juga

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Menurutnya, sekurangnya akan ada 101 kepala daerah definitif yang akan habis masa jabatannya tahun ini. Sementara tahun depan, akan ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatannya.

“Kekosongan posisi kepala daerah selama 2022 dan 2023 adalah konsekuensi digelarnya Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Kekosongan jabatan ini, sebut Titi, biasanya diisi Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs), karena sifatnya berhalangan sementara atau karena sedang cuti kampanye. Tapi untuk saat ini, terkait Pilkada serentak 2024, ada situasi yang tidak lazim, dimana akan ada pengangkatan caretaker kepala daerah dari ASN, dengan waktu masa jabatan yang cukup lama, yang disebut Pj.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Peraih gelar Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menilai, adaya Pj kepala daerah bisa dibilang mencederai semangat demokrasi. Pasalnya, rakyat yang dipimpin Pj tidak mengenal pemimpinnya. Pemimpinnya itu pun bukan pilihan rakyatnya, melainkan dipilih oleh segelintir elite.

“Kalau semuanya ditentukan secara elitis, sempit. Hanya melibatkan satu atau dua orang itu sudah tentu tidak demokratis. Lagi pula, kalau sampai tiga tahun, itu bukan sementara namanya. Tapi menjadi kepala daerah tanpa perlu berkeringat ikut pilkada,” tegasnya.

Sebab itu Titi menilai, usul perpanjangan masa jabatan kepala daerah, khususnya yang masa baktinya habis pada 2022 dan 2023, layak dipertimbangan. Pasalnya, petahana, baik yang masih bisa mencalonkan kembali maupun tidak, adalah pilihan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?
OLAHRAGA

Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?

Juni 8, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Next Post
Syarat Biar Lebaran Pada Bisa Mudik Nih

Syarat Biar Lebaran Pada Bisa Mudik Nih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×