Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HUKRIM
0
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah (pakai peci hitam), sedang memeriksa barang bukti baru jenis sabu dan ekstasi, di Mapolres Pandeglang. (ISTIMEWA)

PANDEGLANG, BANPOS – Pengembangan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 Kg, membuahkan hasil. Jajaran personel Satresnarkoba Polres Pandeglang menemukan barang bukti (BB) baru, dan langsung diamankan. Barang bukti baru itu yakni, sebanyak 9 Kg sabu ditambah sebanyak 1.600 butir pil extacy jenis inex. Kini semua barang bukti itu, diamankan di Mapolres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, selain menyita 9 Kg sabu yang menjadi barang bukti tambahan, pihaknya juga menemukan timbangan yang diduga biasa digunakan para pelaku.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

“Dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di wilayah Cimanggu dan Sumur. Kini kami amankan barang bukti tambahan, sebanyak 9 bungkus besar sabu seberat 9 Kg,” kata AKBP Belny, dalam video yang kembali beredar, Kamis (10/3).

Selain itu ujar Kapolres dalam videonya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni, jenis pil. “Saat ini, kami amankan barang bukti lagi. Itu diduga extacy jenis inex sebanyak 1.600 butir,” tandasnya.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait temuan barang bukti tambahan tersebut. Pasalnya, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan ke dua wilayah berbeda di Kabupaten Pandeglang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saat ini, tim dibagi dua. Jadi kami simpulkan, untuk barang bukti total sabu ada 32 bungkus dan obat-obatan terlarang diduga jenis inex ada 1.600 butir, serta satu timbangan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg, di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa (8/3).

Selain itu, 7 tersangka turut diamankan yakni, ISB als Budi (44) warga Wanasalam Lebak, HD als ERIK (35) warga Malingping Lebak, SPM als PARMAN (51) warga Jakarta, AF als ROHMAN (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi Pandeglang, HS als HERLI (21) warga Mandalawangi Pandeglang dan AS als ANAN (48) warga Mandalawangi, Pandeglang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Belny WarlansyahKasus narkobapolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur
PEMERINTAHAN

635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

September 26, 2023
Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung
NASIONAL

Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung

September 12, 2023
Kapolres Pandeglang, AKBP Bellny Warlansyah saat menyaksikan penandatanganan sertijab.
NASIONAL

Kapolres Pandeglang Rotasi 5 Kapolsek dan 1 Kasat

September 5, 2023
Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023
PEMERINTAHAN

Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

Agustus 31, 2023
Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
PERISTIWA

Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Agustus 3, 2023
Next Post
Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×