Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon menjelaskan, saat Pemilu 2020 lalu, dana parpol yang diterima oleh Pemkot Cilegon sebesar Rp 1.103.397.376. Apabila penambahan tersebut direstui, Kota Cilegon akan menerima bantuan dana parpol sebesar Rp 2.386.240.000.
“Kemungkinan di 2023 mendatang, kita akan kembali ajukan usulan dana parpol kembali seperti di 2021 kemarin. Semoga disetujui dan tidak telat lagi pengajuannya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Cilegon Isro Mi’raj mengaku kecewa lantaran tidak disetujuinya kenaikan dana parpol oleh Provinsi Banten yang diajukan Pemkot Cilegon.
“Ya tentu sangat menyayangkan artinya dengan beberapa sampel di daerah lain atau mungkin ada pertimbangan lain saya tidak tahu, tapi minimal tidak semuanya terealisasi diharapkan ada kenaikan itu, walaupun tidak diangka Rp 10 ribu ya Rp 7 ribu atau 6 ribu lah biar ada peningkatan menjelang Pileg,” pungkasnya.
(LUK/RUL)
Discussion about this post