Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemprov Tolak Usulan Pemkot Cilegon Soal Kenaikan Dana Parpol

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in POLITIK
0
Pemprov Tolak Usulan Pemkot Cilegon Soal Kenaikan Dana Parpol

CILEGON, BANPOS – Usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikabarkan tidak disetujui. Diketahui Pemkot Cilegon mengajukan kenaikan dana parpol sebesar 100 persen dari total jumlah suara yang sah dari Rp4.100 per suara menjadi Rp10 ribu per suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon Bukhori membenarkan jika pengajuan kenaikan dana parpol dua kabupaten/kota di Banten ditolak oleh BPKAD Provinsi Banten. Penolakan dana parpol bukan karena melambungnya nilai yang diajukan. Melainkan Cilegon lambat dalam mengajukan pemberitahuan kenaikan dana parpol.

Baca Juga

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

“Berdasarkan informasi yang kita terima (Kesbangpol Cilegon) dari Kesbangpol Provinsi Banten, jika BPKAD Banten tidak sepakat untuk dikeluarkan izin dari Gubenur Banten untuk kenaikan dana parpol yang kita ajukan 100 persen ini. Seharusnya, Gubenur Banten (Wahidin Halim) lah yang berhak mengeluarkan ketidaksetujuan tersebut bukan justru BPKAD,” kata Bukhori saat dikonfirmasi kemarin.

Bukhori beralasan jika penolakan tersebut bukan karena melambungnya tingginya angka yang diajukan oleh Kota Cilegon. Tetapi, karena Kota Cilegon dianggap lambat mengajukan kenaikan tersebut.

“Dalam aturan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik pengajuan kenaikan dana parpol paling lambat di Februari 2021 lalu. Tapi, kami menerima aturan tersebut di Maret 2021. Karena kami harus mempersiapkan semua, kami baru mengajukan kenaikan dana parpol di April 2021 ke BPKAD Provinsi Banten. Karena telat mengajukan. BPKAD tidak menggeluarkan izin perubahan kenaikan dana parpol yang kami ajukan hingga saat ini,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Bukhori, sampai Desember 2021, Pemprov Banten tak kunjung mengeluarkan surat izin penambahan dana parpol. “Akhirnya di Desember 2021 kami mengirimkan surat kembali ke BPKAD menanyakan alasan belum dikeluarkan rekomendasi tersebut. Tetap saja, sampai 2022 BPKAD tak kunjung mengirimkan surat balasan kepada Cilegon,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana ParpolKenaikan Dana ParpolKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
Next Post
Unsut dan Pemkot Serang Tekan MoU Soal Tri Dharma Perguruan Tinggi

Unsut dan Pemkot Serang Tekan MoU Soal Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×