PANDEGLANG, BANPOS – Tanggapi pendapat Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pandeglang menyetujui tanggapan Bupati Pandeglang pada rapat paripurna sebelumnya.
Keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak tentang Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor: 6 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim.
Sembilan fraksi menyetujui pendapat bupati agar keempat Raperda tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut hingga menjadi produk hukum daerah yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi NasDem-Perindo mendukung sepenuhnya Raperda inisiatif DPRD tentang Desa, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, dan selanjutnya untuk dibahas bersama pemerintah didalam Panitia Khusus (Pansus),” kata Ketua Fraksi NasDem-Perindo, Yangto saat menyampaikan jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati atas empat Raperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (10/3).
Senada disampaikan, Sekretaris Fraksi PAN-PBB, Candra Angga Rahmayanda. Fraksinya mendukung penuh keempat Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Dirinya berharap, keempat raperda tersebut bisa membawa implikasi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(DHE/PBN)
Discussion about this post