Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dikeluhkan Apdesi Bayah, PT TSB Akan Diinspeksi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HUKRIM
0
Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

Aktivitas PT Tambang Silika Bayah.

LEBAK, BANPOS – Salah satu perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangan akibat terbitnya surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, adalah PT. Tambang Silika Bayah (PT TSB). Namun, Camat Bayah, Khaerudin kepada wartawan mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tambang tersebut.

“Saya baru tahu tentang perusahaan tesebut, lokasinya saya belum tahu,” katanya.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Khaerudin juga mengaku, dirinya mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Kementerian ESDM, dan persoalan pertambangan PT. Tambang Silika Bayah akan ditangani langsung oleh Kementerian ESDM.

“Kemarin saya ditelepon oleh orang Kementerian ESDM, katanya langsung ditangani oleh mereka,” terang Khaerudin.

Menyikapi soal itu, DPRD Kabupaten Lebak akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB), yang berlokasi di Kecamatan Bayah .

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Diketahui PT. Tambang Silika Bayah masuk dalam daftar dari 1.036 perusahaan pertambangan, yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, karena belum melengkapi berkas perpanjangan izin.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah mengkritisi kinerja inspektur pertambangan Kementerian ESDM, yang terkesan membiarkan perusahaan tersebut terus beroperasi padahal belum melaporkan RKAB.

“Setelah saya konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk wilayah Jawa, bahwa apapun dalihnya RKAB itu kunci dari segala kegiatan tambang,” kata Musa Weliansyah, Kamis (10/3).

Dikatakan Musa, ketika tahun 2020 PT. TSB belum membuat, dan belum menyerahkan RKAB serta belum ada persetujuan, apapun dalihnya, maka perusahaan tambang tersebut tidak boleh melakukan kegiatan produksi.

Musa meminta kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten untuk segera membentuk tim guna mengawasi dan sekaligus melakukan penutupan tambang silika PT. TSB. Dijelaskan Musa, bila belum mendapatkan persetujuan RKAB kegiatan tambang PT. TSB dapat disebut kegiatan ilegal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Camat BayahMusa WeliansyahPT. Tambang Silika Bayah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sempat Tergulung Ombak Sawarna, Empat Pemuda Tangsel Selamat Ditolong Balawista Lebak
HUKRIM

Dewan di Lebak Laporkan Pj Kades ke Kejari, Ada Apa?

Juli 2, 2024
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.
PEMERINTAHAN

Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

Oktober 2, 2023
Inspektorat Buka Posko Pengaduan, Ada KIP Bodong di Afirmasi
PENDIDIKAN

PIP Rawan Bocor, Musa Desak APH Turun Tangan

Juli 17, 2023
Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf
PERISTIWA

Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

Maret 16, 2023
Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara
EKONOMI

Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

Maret 10, 2022
Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara
PERISTIWA

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Februari 15, 2022
Next Post
Satpol PP Monitoring Tambang Pasir Ilegal di Baksel

Satpol PP Monitoring Tambang Pasir Ilegal di Baksel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×