Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 10, 2022
in HUKRIM
Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat kegiatan ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 23 kilogram saat dirilis di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (9/3). Sabu yang berasal dari Sumatera tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa melalui jalur laut, namun belum sempat diedarkan aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh orang tersangka.

SERANG, BANPOS – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap identitas tujuh tersangka pembawa sabu 23 kilogram di Pantai Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Beberapa tersangka diketahui memiliki profesi sebagai nelayan maupun buruh.

Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, saat press conference di Polda Banten, Rabu, (9/3).

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

“Ketujuh tersangka tersebut yakni: ISB alias BUDI (44) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten, Lebak, berprofesi sebagai nelayan. Kedua, HD alias ERIK (35) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berprofesi nelayan. Ketiga, SPM (51) alias PARMAN, wiraswasta, tinggal di Jakarta. Keempat, AF alias ROHMAN (34), wiraswasta, warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Kelima, ES alias Jana (37), buruh, warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Keenam, HS (21) alias Herli, wiraswasta, warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Ketujuh, AS alias Ana (48), wiraswasta, warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto menjelaskan, bahwa pengungkapan penyelundupan 23 sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa 2 tas koper di pagi hari.

Dari laporan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan penyelidikan. “Saat tiba di lokasi, petugas akhirnya mengamankan 3 orang di dalam mobil Kijang Innova, di pinggir Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur. Saat diamankan, terdapat 2 koper besar berisi narkoba jenis sabu,” ungkap Shinto.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat dilakukan penggeledahan, 2 koper tersebut berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kilogram. Dengan rincian, dalam koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh Cina merek Guan Yingyang berisi sabu, dengan berat sekitar 12 kilogram. Dan di dalam koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh Cina merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kilogram.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: bandar narkobaKasus narkobakombes shinto silitongaPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Next Post
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah

Tahapan Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dituding Ganjil

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu