“Perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat,” pungkasnya. Seperti diketahui, usulan penundaan Pemilu pertama kali dilemparkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Di awal pendapatnya, Imin menyerahkan nasib penundaan Pemilu kepada Jokowi untuk memutuskan.
Namun, setelah Jokowi menolak, Imin masih belum pupus harapan untuk menggolkan penundaan Pemilu. Kata Imin, sikap Jokowi bisa saja berubah, kalau para pimpinan parpol sepakat menunda Pemilu. Tak hanya PDIP, NasDem yang juga masuk dalam koalisi pemerintah, ikut geram dengan usulan penundaan Pemilu yang masih belum tutup buku. Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali meminta elit politik untuk menghentikan narasi yang tidak produktif di tengah banyak masalah yang terjadi. “Bukan cuma partai, tapi semua dari kita harus dapat menghindari untuk membuat pernyataan-pernyataan yang membuat kegaduhan,” ujar Ali.
Eks Ketua Fraksi NasDem di DPR itu bahkan jengkel, ketika usulan yang datang dari luar pemerintah, kemudian dikait-kaitkan dengan Jokowi. Padahal sejak 2019, kata dia, kepala negara sudah menyatakan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.
“Jadi dalam menyikapi kegaduhan ini, ada baiknya jangan menggiring-giring Presiden, membentuk opini. Sehingga, jangan orang berpikir ini adalah arahan Presiden. Karena itu berbahaya,” tegas Mad Ali, sapaan Ahmad Ali. Senada dengan NasDem, PPP menyarankan polemik gagasan penundaan Pemilu dihentikan. Alasannya, demi menghindari kegaduhan di masyarakat. Apalagi hasil riset sejumlah lembaga survei menunjukkan, kalau mayoritas masyarakat menolak Pemilu ditunda.
“Semua survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda-beda sudah mengkonfirmasi penolakan atau ketidaksetujuan mayoritas rakyat terhadap penundaan Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani.
Golkar yang awalnya ikut melemparkan gagasan penundaan Pemilu, sekarang balik badan menyatakan penolakan. Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid menilai, tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda Pemilu, termasuk dengan alasan menjaga pertumbuhan ekonomi. “Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi,” terang Nurdin.
Discussion about this post