Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Baru Tiga Bulan, Pengungkapan Narkoba 2022 Nyaris Setara Tangkapan 2021

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 10, 2022
in HUKRIM
0
Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat kegiatan ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 23 kilogram saat dirilis di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (9/3). Sabu yang berasal dari Sumatera tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa melalui jalur laut, namun belum sempat diedarkan aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh orang tersangka.

SERANG, BNAPOS – Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang menggunakan pantai pesisir Pandeglang sebagai pintu masuk dengan jumlah barang bukti 23 kilogram sabu. Jumlah barang bukti narkotika yang disita pada penangkapan tujuh tersangka di Pandeglang pada Selasa (8/3) lalu itu, mendekati jumlah sabu yang berhasil diungkap oleh Polda Banten dan Polres Jajaran pada sepanjang tahun 2021 lalu, yaitu 24,56 kilogram.

“Prestasi pada triwulan pertama tahun 2022 ini tentu saja menjadi motivasi bagi personel Polda Banten untuk lebih aktif lagi mengejar dan menangkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Shinto kemudian melanjutkan, sesuai dengan hasil analisa dari Direktorat Narkoba Polda Banten pada Januari 2022, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka. Kasus terbanyak diungkap oleh Polresta Tangerang dengan 13 kasus narkoba dengan 18 tersangka. Setelah itu, Polresta Serang Kota dengan 12 kasus dengan 19 tersangka.

Adapun jumlah barang bukti narkoba yang disita pada periode Januari 2022 adalah sebanyak 233,14 gram sabu; 135,94 gram ganja; 29,88 gram tembakau gorilla serta 17.239 obat-obatan keras.

“Sebanyak 72 kasus dengan 95 tersangka telah diungkap pada Januari 2022, terbanyak disita adalah sabu yaitu 233,14 gram” papar Shinto.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pada Februari 2022, imbuh Shinto, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka, tertinggi ungkap ada di Polresta Tangerang dengan 19 kasus dan 28 tersangka diikuti oleh Polres Serang dengan 7 kasus dengan 14 tersangka.

“Penyitaan sabu mengalami peningkatan menjadi 355,57 gram, ganja disita sebanyak 103,24 gram, tembakau gorilla sebanyak 16,63 gram dan 3.488 butir obat-obatan keras,” kata Shinto.

Hingga 9 Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. “Tercatat 15 kasus dengan 23 tersangka, tertinggi pengungkapan di Polres Pandeglang dengan 3 kasus dan 10 tersangka,” jelas Shinto.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kapolda Banten Irjen Pol Rudy HeriyantoKasus narkobaShinto Silitonga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung: Sudah Dilakukan Pencopotan Jabatan
HUKRIM

Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung: Sudah Dilakukan Pencopotan Jabatan

Mei 14, 2023
Kapolda Banten Perintahkan Jajaran Tembak Ditempat Bagi Pelaku Berandalan
HEADLINE

Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

Maret 16, 2022
Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang
HUKRIM

Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

Maret 12, 2022
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang
HUKRIM

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

Maret 11, 2022
Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba
HUKRIM

Nelayan dan Buruh Nyambi Jual Narkoba

Maret 10, 2022
Puluhan Kilogram Sabu Nyaris Beredar di Pandeglang
HUKRIM

Puluhan Kilogram Sabu Nyaris Beredar di Pandeglang

Maret 9, 2022
Next Post
Perlu 15-20 Tahun untuk Membangun Roh dari IKN

Perlu 15-20 Tahun untuk Membangun Roh dari IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×