“Saya kira kalau untuk PNS, ya saya non-jobkan, pasti itu kalau untuk PNS yang punya jabatan. Kalau oknumnya dari masyarakat atau di luar PNS, itu urusannya dengan yang berwajib,” imbuhnya.
Syafrudin pun menuturkan bahwa stok sembako Kota Serang sangat melimpah, jadi BLT yang diberikan pada penerima tidak boleh dipaksakan dibelanjakan sembako.
“Kalau sembako itu sudah banyak ada dari mana-mana, malah stok kita di BPBD itu masih banyak. Bagi masyarakat yang kurang beras, masih banyak kita siapkan 51 ton untuk masyarakat yang terdampak. Silakan kalau umpama ada masyarakat yang sampai tidak makan, masih kita siapkan,” ucapnya.
Diketahui, sempat beredar laporan mengenai dugaan penyunatan BLT di Kota Serang. Pelapor yang tidak diketahui namanya tersebut menerangkan bahwa setelah ia menerima bantuan senilai Rp600 ribu, ada oknum yang memaksanya untuk membelanjakan uang tersebut di tokonya.
“Setelah mendapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah di Kelurahan Unyur, ketika mau keluar, si penerima bansos diminta oleh oknum yang menamakan calo untuk membelanjakan uang bansos menjadi sembako di tokonya. Bila tidak diikuti tidak akan didata kembali sebagai penerima bansos. Kemudian si penerima bansos mengiyakan dengan memberikan uang Rp400 ribu, dan dijanjikan sembakonya akan diantar ke rumah,” ujarnya.
Setelah menunggu, si oknum tersebut tidak kunjung datang ke rumah si penerima bansos untuk mengantarkan sembako yang dijanjikan. Saat ia kembali ke kelurahan, penerima bansos hanya menerima lima karung kecil beras dan juga telur.
“Setelah ditunggu tak kunjung datang sembakonya. Si penerima bansos berinisiatif mengunjungi kantor kelurahan, dan di sana penerima bansos menerima 5 karung kecil beras, dan telur 30 biji. Menurut laporan semua penerima bansos nasibnya sama,” tandasnya.(MG-03/DZH)
Discussion about this post