Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nasib Penyintas Banjir di Kota Serang di Ujung Tanduk

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia

SERANG, BANPOS – Status pemulihan pasca-bencana banjir bandang di Kota Serang akan dilaksanakan hingga 2 Juni mendatang. Dalam masa pemulihan tersebut, sejumlah hal akan dilaksanakan oleh Pemkot Serang, mulai dari pemulihan darurat infrastruktur, hingga pemberian bantuan bagi warga terdampak bencana dengan bantuan yang variatif. Namun, bagi beberapa penyintas tersebut diketahui nasibnya berada di ujung tanduk, terutama bagi yang memiliki lahan di area sempadan sungai.

Sebelumnya, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama dengan BNPB, terkait dengan bantuan bagi masyarakat penyintas banjir bandang. Informasi yang didapat, Pemkot Serang akan meminta bantuan kepada Pemprov Banten, Pemerintah Pusat dan Baznas untuk bisa memberikan bantuan kepada penyintas banjir yang rumahnya hanyut maupun rusak.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Dari informasi yang didapat pula, bantuan yang akan diberikan dari dari Pemkot Serang, Pemprov Banten, Pemerintah Pusat dan Baznas akan bervariasi. Pemkot Serang mengklasifikasikan bantuan dengan melihat tingkat kerusakannya, dengan nominal bantuan diantara Rp5 juta hingga Rp17 juta.

Adapun Pemprov Banten disebutkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta per rumah, pusat akan menggelontorkan sekitar Rp30 juta, dan Baznas sebesar Rp20 juta.

Terdapat sekitar 158 rumah warga disodorkan dalam rapat koordinasi kemarin, yang mengalami kerusakan maupun hanyut. Akan tetapi, terjadi perdebatan dalam rapat koordinasi tersebut mengenai calon penerima bantuan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pasalnya, didapati sejumlah rumah para penyintas bencana yang rusak maupun hanyut, melanggar aturan sempadan sungai. Mereka berada di area sempadan sungai, dan berpotensi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ada sejumlah opsi yang disampaikan oleh pimpinan dewan yang hadir pada saat itu, terkait dengan bantuan bagi penyintas yang rumahnya rusak maupun hanyut.

Opsi itu yakni memindahkan masyarakat yang rumahnya rusak maupun hanyut, serta mereka yang berada di bantaran maupun sempadan sungai ke Rusunawa, yang diusulkan oleh Budi Rustandi. Sedangkan opsi lainnya yaitu merelokasi ke tanah tanah yang lebih aman, yang diusulkan oleh Ratu Ria Maryana.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pemulihan PascabanjirPenyintasSerang Banjir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
HEADLINE

Bantuan Perbaikan Rumah Korban banjir Prioritaskan Pemilik Hak Atas Tanah

Maret 11, 2022
Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik
PERISTIWA

Service Motor Gratis untuk Masyarakat Penyintas Banjir Serang, Institut Kemandirian Kerahkan Alumni Pelatihan Mekanik

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Penyintas Banjir di Kota Serang Harapkan Bantuan Perbaikan Rumah

Maret 10, 2022
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
PERISTIWA

Distan Kabupaten Serang Gelar Pengamatan Pertanian Pasca Banjir

Maret 10, 2022
Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir
PERISTIWA

Warga Kelapa Gading Bantu Korban Banjir

Maret 8, 2022
Versi Polda Banten, Banjir Rendam Ribuan Rumah, 5 Meninggal Dunia
HEADLINE

Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

Maret 8, 2022
Next Post
Rawan Kebakaran Industri Kimia, Petugas Damkar di Cilegon Diminta Latihan Khusus

Rawan Kebakaran Industri Kimia, Petugas Damkar di Cilegon Diminta Latihan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×