Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 9, 2022
in EKONOMI
0
Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono

Untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya kepada korban kecelakaan.

Baca Juga

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah. Terlebih di era digital saat ini.

“Kami ingin pelayanan terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan,” jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (9/3).

Untuk memastikan sistem yang ada berjalan efektif dan efisien, serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat, maka diperlukan suatu parameter bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Rivan bahkan telah menetapkan 13 objek penilaian yang disebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja. Adapun indikatornya, pertama, target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah 3 hari.

Kedua, minimal 80 persen dari seluruh korban meninggal dunia baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari, harus diselesaikan dalam waktu 3 hari.

Ketiga, korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada di luar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari. Baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris. Keempat, dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada di luar daerah lokasi kecelakaan minimal 80 persen harus diselesaikan dalam waktu 3 hari. Kelima, meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
KSP: Pesan Presiden Soal Penceramah Radikal Tidak Mengada-ada

KSP: Pesan Presiden Soal Penceramah Radikal Tidak Mengada-ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×