Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Banjir Banyak Tak Terdata, Rusunawa Margaluyu Didorong Jadi Huntara

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 4, 2022
in HEADLINE, PERISTIWA
Rusunawa Margaluyu

Rusunawa Margaluyu yang rencananya akan disulap menjadi rumah singgah bagi para ODP dan Pemudik yang datang ke Kota Serang. (Diebaj/BantenPos)

SERANG, BANPOS – Banjir yang terjadi di Kota Serang menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya yaitu pendataan rumah yang rusak dan hanyut akibat bencana banjir tersebut. Pasalnya, data resmi yang dirilis oleh Pemkot Serang dianggap tidak merepresentasikan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena, banyak rumah yang hanyut dan rusak namun tidak masuk dalam data yang dirilis.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, saat mendatangi kantor BPBD Kota Serang untuk melakukan monitoring mengenai penanganan bencana banjir tersebut.
Dalam kunjungannya, Budi sempat memprotes data yang dirilis oleh Pemkot Serang mengenai jumlah rumah rusak akibat banjir yang terjadi pada Selasa (1/3) kemarin. Sebab menurutnya, dirinya menemukan data yang lebih banyak saat turun ke lapangan.

Baca Juga

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

“Di satu titik saja saya bisa menemukan lima rumah yang rusak parah. Tolong datanya diperbaiki lagi,” ujarnya, Rabu (2/3).

Sementara itu, Budi menuturkan bahwa sejumlah penyintas yang terdampak banjir dengan kondisi rumah rusak berat rata-rata dibangun di bantaran sungai. Budi mengatakan, para penyintas yang rumahnya rusak berat dapat sementara waktu ditempatkan di Rumah susun (Rusun) Margaluyu milik Pemkot Serang.

Namun ke depannya, Budi menegaskan bahwa para penyintas yang rumahnya rusak parah maupun hanyut dan berlokasi di sempadan sungai, untuk tidak lagi membangun di sana. Karena berdasarkan Perda sempadan, tidak boleh ada bangunan rumah di bantaran kali atau sungai.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Rumah di bantaran sungai, dari dulu saya sudah melarang saat sidak-sidak banjir sebelumnya, tidak boleh membangun rumah di atas kali. Antisipasinya, Pemkot Serang memiliki Rumah susun, pindahkan korban ke Rusun, dan dia (penyintas) harus mau, wajib,” ucapnya.

Ia mengatakan, meskipun masyarakat sudah diimbau terkait Perda sempadan, faktanya saat ini masih banyak masyarakat yang mendirikan bangunan rumah di bantaran sungai. Menurut Budi, seharusnya RT dan RW setempat tidak memperbolehkan adanya bangunan tersebut.

“Pada kenyataannya, faktanya saat ini ada bangunan rumah di bantaran sungai. Seharusnya tidak diperbolehkan oleh RT RW setempat, lurah dan kecamatan, ada Perda Sempadan, tetap tidak boleh ada bangunan di bantaran sungai,” jelasnya.

Budi meminta agar masyarakat tidak memaksakan untuk kembali membangun rumah di bantaran sungai. Dikhawatirkan, apabila kembali terjadi banjir bandang, masyarakat yang di bantaran sungai akan menjadi korban lagi.

“Karena kita sudah ada Perda sempadannya, jangan memaksakan juga masyarakatnya, kita tempatkan ke tempat yang lebih baik. Kalau misalkan ada banjir bandang kan, yang terseret menjadi korban kan siapa? Kan mereka sendiri,” ucapnya.

Di sisi lain, untuk korban banjir dengan kondisi rumah rusak berat, bisa diberi bantuan oleh Pemkot Serang melalui anggaran dana tak terduga (DTT). Melalui DTT, nantinya dapat digunakan untuk upaya penanganan terhadap masyarakat pasca bencana.

“Khusus untuk rumah roboh, harus diberi bantuan misalnya dana keuangan oleh pemerintah untuk bisa membangun rumah kembali,” katanya.

Pihaknya pun akan melakukan rapat dengan sejumlah OPD terkait untuk penanganan rumah roboh. Hal itu juga dilakukan untuk membahas penanganan saluran-saluran drainase.

“Kita juga bisa sinergi dengan DPUPR Provinsi kaitannya dengan pengerukan sungai Cibanten. Sidak waktu banjir tahun kemarin saya sudah sampaikan dan minta untuk dikeruk, tetapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, seharusnya Pemrov dalam hal ini DPUPR, melakukan pengerukan di semua drainase yang merupakan kewenangan Provinsi. Sisanya, apabila drainase masuk ke kewenangan Kota, maka pihak Pemkot melalui DPUPR yang akan melakukan pemeliharaan. “Yang paling utama, kesadaran masyarakat terkait buang sampahnya,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, juga menemukan sejumlah rumah yang rusak parah di Kampung Angsoka Jaya, Kelurahan Kasemen.

Hal itu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di kampung tersebut terdapat sejumlah rumah warga yang rusak, namun tidak terdata oleh Pemkot Serang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ratu Ria datang ke lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Kedatangan Ratu Ria di sambut oleh RT setempat, dan langsung mendatangi sejumlah rumah yang terdampak rusak parah.

Ria mulanya mendatangi rumah Hayumi, penyintas yang rumahnya hanyut terbawa arus banjir. Di sana, ia mendapati rumah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.

Rumah yang dibangun dengan bahan papan kayu tersebut sebagian sudah hanyut. Sedangkan sisanya, sudah tidak dapat digunakan lagi lantaran banyak bagian yang rusak.

Setelah itu, Ria pun mendatangi penyintas lainnya yakni Santusi. Pria paruh baya yang merupakan guru mengaji di lingkungannya itu pun rumahnya hanyut keseluruhan terbawa arus banjir.

Bahkan, yang tersisa dari rumahnya hanyalah sedikit pondasi rumah dia, yang juga dalam kondisi terjatuh. Rumahnya itu biasa digunakan untuk anak-anak belajar mengaji.

Santusi menceritakan, awalnya ia mengira banjir yang terjadi hanya seperti banjir-banjir sebelumnya. Namun ternyata, banjir yang terjadi bahkan membuat rumahnya hanyut.

“Jadi di belakang rumah itu sebenarnya ada pohon yang besar. Jadi sepertinya rumah hanyut karena pohon itu ikut hanyut. Saya dan keluarga sedih saat melihat rumah kami hanyut seperti itu,” ujarnya, Rabu (2/3).

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami oleh warga Kota Serang, khususnya Hayumi dan Santusi, yang harus kehilangan tempat tinggalnya.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Kampung Angsoka Jaya terdapat sejumlah rumah yang rusak berat bahkan hanyut akibat banjir kemarin, namun tidak terdata oleh Pemkot Serang.

“Makanya kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ini. Karena jangan sampai ada masyarakat yang terdampak parah, namun tidak terdata sehingga malah tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Ratu Ria mengaku akan mengusahakan agar Hayumi dan Santusi bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga mereka bisa mendapatkan kembali kediaman yang layak untuk ditinggali.

“InsyaAllah kami akan mengusahakan agar bantuan untuk pembangunan kembali rumah mereka dapat disalurkan. Kami akan berkoodinasi dengan PUPR maupun Perkim Kota Serang,” ucapnya.

Bahkan menurutnya, jika memang di Kota Serang tidak memiliki anggaran yang cukup, maka pihaknya akan mencari cara agar mereka mendapatkan bantuan dari provinsi, maupun pusat.

“Karena kami ada fraksi-fraksi di setiap tingkatan. Jika memang tidak bisa di Kota Serang, maka kami akan usahakan untuk bisa mendapatkan bantuan dari provinsi maupun pusat melalui fraksi-fraksi kami,” tutur wanita yang juga merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Kota Serang ini.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 09 Kampung Angsoka Jaya, Khaerul Saleh, mengatakan bahwa di lingkungannya terdapat sebanyak 41 rumah yang terdampak banjir.

“Paling parah berjumlah dua. Diantaranya satu hanyut dan satunya rusak parah. Untuk sementara ini, belum ada pendataan dari pihak pemerintah, namun saya berinisiatif untuk mendata sendiri warga saya yang terdampak, dan melaporkannya ke kelurahan,” tandasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Budi RustandiRatu Ria MaryanaRusunawa MargaluyuSerang Banjir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur
PERISTIWA

Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur

Juli 2, 2025
100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Juni 19, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Next Post
Mahasiswa Banten Dukung Muhaimin Iskandar Nyalon Jadi Presiden

Deklarasi Dukungan untuk Cak Imin, Mahasiswa Malah Dikecam

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu