Mengenai aliran uang hasil pungli, R mengatakan disetorkan kepada rekannya yang kemudian akan dikumpulkan kepada seseorang yang bertugas sebagai koordinator di Pasar Lama. “Itu (hasil pungli) diserahkan ke pak Enjen, orang Disperindag Kota Serang yang bertugas di UPT pasar di Rau,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan prosedur Kepolisian.
“Kami tunggu saja dulu pemeriksaan tersebut. Karena orang (pelaku) itu ditangkapnya ketika mengambil keamanan di pasar kelapa yang bukan wilayah kami, dan yang bersangkutan bukan petugas salar kami,” tandasnya.
Ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum ASn pada dinas yang ia pimpin, Wasis enggan memberikan komentar. Menurutnya, ia akan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian terlebih dahulu.(DZH/PBN)
Discussion about this post