Dibagian lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan persoalan pandemi Covid-19 sudah kurang lebih dua tahun dan ini tidak boleh mengurangi kinerja timnya.
“Tidak mengurangi kewaspadaan kita dan bagaimana kita menyesuaikan diri dengan berbagai inovasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah, khususnya di Banten. Jangan sampai kita kecolongan, yang nantinya akan berdampak buruk pada keseimbangan keamanan dan ketertiban negeri ini,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat penegakan hukum laut di wilayah Indonesia. “Diharapkan dengan adanya pengawasan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah laut perairan NKRI khususnya di Banten dapat memberikan kontribusi positif serta penguatan teknis keimigrasian,” tandasnya.
(LUK/RUL)
Discussion about this post