Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 16, 2022
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri,

SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang angkat bicara soal nasib wanita yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) Jalan Lingkar Selatan (JLS). Berdasarkan penelusuran, sejumlah wanita tersebut bukan berdomisili di Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri, mengungkapkan bahwa wanita eks pekerja THM JLS termasuk ke dalam golongan perempuan yang rawan secara sosial dan ekonomi, yang bisa mengajukan bantuan pada Dinsos. Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan dari Dinsos, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

“Jadi mereka (wanita eks THM JLS) itu pada umumnya bukan orang Serang, jadi persoalannya perempuannya ada di Serang tetapi bukan orang Serang, perlukah mereka dibantu? Kan anggarannya, anggaran untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya, Selasa (15/2).

Ia menjelaskan, apabila ada perempuan yang rawan sosial ekonomi itu yang berdomisili di Kabupaten Serang, secara perorangan bisa dibantu dengan pemberian alat usaha seperti mau belajar rias pengantin, warungan, dan lainnya. Berbeda dengan kaum terlantar, yang bisa dibantu dengan lembaga Badan Amil Zakat (BAZ).

“Beda lagi dengan bahasa begini (terlantar), kalau yang kita simpan uang kita di BAZ disitu ada bantuan orang terlantar, nah cerita orang terlantar itu bukan orang Serang saja, mungkin mereka bisa difasilitasi dengan itu,” tuturnya .

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Encep menegaskan, penerima bantuan untuk perempuan rawan sosial ekonomi harus terdaftar pada DTKS.

“Kalau rawan sosial ekonomi, harus terdata di DTKS. Ada ga datanya di DTKS? Kalau memang dia yang di JLS itu memang di DTKS-nya ada, ya dibantu, harus dibantu,” tegasnya.

Ia menyampaikan, apabila ada warga Kabupaten Serang yang terdeteksi mengalami dampak dari pembongkaran THM beberapa waktu yang lalu, dan terdaftar di DTKS, maka pihaknya akan membantu.

“Memang di JLS pada umumnya bukan warga Kabupaten Serang, kalau warga Kabupaten Serang mah wajib (dibantu), apalagi ada di DTKS. Dan dasar kita (membantu) mah DTKS, kalau tidak ada di DTKS ya jadi offside kan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinsos Kabupaten SerangTempat Hiburan MalamTHM JLS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM
PERISTIWA

Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM

April 13, 2023
Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel
PERISTIWA

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Maret 7, 2022
Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi
HUKRIM

Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi

Maret 1, 2022
Next Post
DPRD Banten Berpotensi 100 kursi

Proyek Strategis Nasional Masuk Dalam Raperda RTRW Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×