Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Seperti Hilang Ditelan Bumi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 16, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas

SERANG, BANPOS – KPK telah melakukan proses penyelidikan dugaan mark up atau pengelembungan pembelian harga lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) APBD Banten tahun 2017 yang merugikan keuangan negara Rp10,5 miliar. Namun, setelah tiga bulan berjalan, kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti. Padahal sebelumnya pada November 2021, tersiar kabar telah ada sejumlah nama tersangka yang diduga terlibat dalam mark up pembelaian lahan sekolah tersebut.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada dihubungi melalui pesan tertulisnya, Selasa (15/2) mempertanyakan kinerja KPK yang belum juga mengumumkan hasil penyelidikannya kepada masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pembelian lahan SMKN 7 Tangsel.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

“Justru mempertanyakan langkah yang diambil oleh KPK,” katanya.

Dikatakan Uday kasus dugaan mark up pembelian lahan sekolah ini saat ini seperti ditelan bumi. Karena itu, Uday menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan kinerja KPK.

“Dengan timbul tenggelamnya perkara ini membuat publik jadi bertanya-tanya.
Kasus itu kan dilaporkan 20 Desember 2018. Hasil audit BPK (badan pemeriksa keuangan) atas permintaan KPK sudah di meja pimpinan KPK,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Apalagi beberapa waktu lalu, KPK sempat melakukan penggeledahan sejumlah tempat dengan mengamankan barang bukti pendukung atas dugaan mark up lahan SMKN 7 Tangsel.

“Menjelang akhir tahun 2021 sempat dilakukan penggerebekan sejumlah tempat bahkan menyita kendaraan roda empat dan sejumlah alat elektronik milik para pihak terkait. Tapi sejak itu hilang ditelan bumi,” katanya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan tertulisnya mengaku belum ada kelanjutan atas progres penyelidikan dugaan mark up lahan SMKN 7 Tangsel. “Nanti dikabari kalau ada,” ujarnya.
Bahkan Ali belum bersedia menyebutkan apakah ada tersangka baru lagi dalam penyidikan pembelian lahan sekolah tersebut. “Nanti akan disampaikan jika penyidikan sudah cukup,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Frd sebagai tersangka dalan dugaan tindak pidana korupsi mark up atau penggelembungan harga pembelian lahan SMKN 7 Tangsel) sekitar Rp10,6 miliar pada APBD Banten tahun 2017.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Korupsi BantenKorupsi SMKN 7 TangselkpkUday Suhada
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Peserta temu Komunitas KPK mendeklarasikan anti korupsi
POLITIK

KPK Minta Ormas di Lebak Jangan Manipulasi Politik

Agustus 26, 2024
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli
HUKRIM

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber ‘Dijebak’

Desember 19, 2023
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post

Pasca Penetapan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU di Banten Mulai Menggeliat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×