Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Petangtang-petengteng Membawa Celurit, Sejumlah Remaja Diamankan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 15, 2022
in HUKRIM
Petangtang-petengteng Membawa Celurit, Sejumlah Remaja Diamankan

Sejumlah remaja yang diamankan karena membawa senjata tajam.

JATIUWUNG, BANPOS – Membawa celurit dan bergaya bak jagoan, itulah tingkah kelompok remaja ini. Namun begitu diringkus polisi, mereka Cuma mampu menunduk lesu. Hilang sudah sikap petantang petenteng yang sebelumnya diperlihatkan.

Remaja-remaja yang sangar ketika bergerombol ini akhirnya ditangkap personel Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Berjumlah enam orang dan membawa sajam remaja tersebut diamankan saat akan melakukan aksi tawuran, Minggu, (13/2) lalu.

Baca Juga

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, mereka diamankan polisi di Kawasan Perumahan Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk. Katanya, mereka masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan anak-anak diduga yang bersangkutan akan melakukan tawuran serta salah seorang kedapatan membawa sajam,” ujarnya Senin, (14/02).

Dia mengatakan, mulanya polisi mendapat laporan dari warga kalau adanya gerombolan remaja yang yang diduga akan melakukan tawuran. Ketika di lokasi, enam remaja berhasil diamankan bersama barang bukti satu senjata tajam. “Barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis cerulit,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kata Abdul, pihaknya hanya mengamankan satu senjata tajam saja dari enam pelajar. Diduga, senjata tajam itu akan digunakan untuk menyerang lawannya. “Keenam pelajar tersebut dibawa ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kata dia, remaja yang diamankan itu terjerat tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam di muka umum. Hal ini tercantum dalam pasal 170 KUHP Juncto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 / 1951 tentang Kedapatan Membawa Senjata Tajam di Muka Umum. (IRFAN/BNN)

Komentar ×
Tags: Jatiuwungremaja diamankan polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kapolres Pandeglang Bantu Warga Pasireurih

Kapolres Pandeglang Bantu Warga Pasireurih

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu