Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aset Pejabat BPRS Cilegon Mandiri Terus Diburu oleh Kejari

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 15, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Aset Pejabat BPRS Cilegon Mandiri Terus Diburu oleh Kejari

Suasana rumah milik Manager Marketing BPRS CM TT tampak kosong dan disegel pita Kejaksaan di Lingkungan Barokah RT 01/RW 13, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (14/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Pascapenyitaan sejumlah aset milik Manager Marketing Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) berinisial TT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Korps Adhyaksa kini akan kembali memburu aset – aset milik pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ini yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas BPRS CM tahun 2017 – 2021.

Diketahui aset – aset yang disita oleh Kejari Cilegon pada Kamis (10/2) lalu yaitu barang bergerak dan tidak bergerak yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, satu unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat unit motor.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan barang yang disita Kejari beberapa waktu lalu merupakan milik Manajer Marketing PT BPRS CM. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap aset – aset para pejabat BPRS CM yang lain terkait tindak pidana tersebut. “Bahwa aset tersebut milik Manajer Marketing BPRS CM dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ari sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (14/2).

Penyitaan aset – aset tersebut kata Ari merupakan benda yang seluruh atau sebagian diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana dan benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana. “Yang mana tindak pidana tersebut yaitu BPRS CM dalam perkara korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM sejak tahun 2017 sampai tahun 2021,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Pihaknya mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam penyidikan dan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mantan Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat ini melanjutkan untuk mencari serta mengumpulkan bukti itu diharapkan bisa membuat terang tentang tindakan pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. “Sampai dengan saat ini, kami sampaikan belum ada ditetapkan satupun tersangka. Kami baru mengumpulkan seluruh alat bukti untuk mendukung perkara ini,” ungkapnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Berita CilegonBerita Korupsi BantenBPRS CMDugaan Korupsi BPRS Cilegon MandiriKorupsi CilegonManager Marketing BPRS CM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Banjir Hadiah, BPRS CM Launching Tabungan Ukhuwah
EKONOMI

Banjir Hadiah, BPRS CM Launching Tabungan Ukhuwah

Maret 15, 2024
Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama
PERISTIWA

Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

Maret 21, 2022
PT KBK Dituding Warga Penyebab Banjir di Citangkil
EKONOMI

PT KBK Dituding Warga Penyebab Banjir di Citangkil

Februari 17, 2022
Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan
HUKRIM

Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Februari 17, 2022
Tingkatkan Investasi di Kota Cilegon, Helldy Agustian Raih Penghargaan
EKONOMI

Tingkatkan Investasi di Kota Cilegon, Helldy Agustian Raih Penghargaan

Februari 17, 2022
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas
HEADLINE

Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Seperti Hilang Ditelan Bumi

Februari 16, 2022
Next Post
Barikade 98 Kecam Arogansi Dewan, Menyoal Pengusiran Dirut PT Krakatau Steel

Barikade 98 Kecam Arogansi Dewan, Menyoal Pengusiran Dirut PT Krakatau Steel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×