Untuk kesimpulan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, saat ini belum bisa menyampaikannya. Akan tetapi, pihaknya hanya memberikan gambaran bahwa pemeriksaannya sudah mengarah kepada seseorang.
“Nanti kalau pemeriksaannya sudah beres, kita baru bisa menyatakan bahwa ini terbukti dan ini tidak terbukti. Kalau kita sampaikan sekarang, ini terlalu prematur karena pemeriksaannya belum beres,” jelasnya.
Gunara menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya menemukan beberapa kesulitan, karena orang yang dimintai keterangan tersebut seolah ada hal yang disembunyikan.
“Ada beberapa orang yang kami mintai keterangan ini, mungkin tidak memberikan keterangan sesuai dengan yang kami harapkan. Ada hal-hal yang disembunyikan oleh orang yang kami mintai keterangan, entah ada faktor apa, ataukah itu memang ketidak pahaman mereka atau ada unsur lain sehingga awalnya menyulitkan kami dalam melakukan pemeriksaan. Namun kami mencoba mencari hal-hal yang bisa membantu kami untuk memberikan pembuktian dan ada banyak yang membantu sehingga kami mendapat berbagai informasi yang positif berdasarkan pengembangan pemeriksaan sebelumnya,” ucapnya.
“Dalam melakukan pemeriksaan, Inspektorat itu hasilnya harus meyakini kebenaran, dalam arti kami tidak keraguan dalam mengambil keputusan. Dengan adanya lima orang yang akan memberikan keterangan tambahan dan satu orang yang meminta diperiksa ulang, kami berharap menambah keyakinan kami sehingga dapat merasa yakin terhadap keputusan yang diambil. Sekarang sudah mengarah kepada dua orang, salah satunya ASN,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post