SERANG, BANPOS – Keberadaan pers di Provinsi Banten mampu membangun informasi yang baik dan benar serta akurat, kendati saat ini beredar informasi melalui media sosial (Medsos).
Kepala Kejati Banten Reda Manthovani saat menghadiri tasyakuran Hari Pers Nasional tahun 2022 yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di sekretariatnya, mengatakan, kehadirannya pada acara tersebut sebagai bukti bahwa sinergitas antara penegak hukum di Banten dengan persnya sudah terjalin erat.
“Ini kan istilahnya lebaran wartawan, sebagai mitra pers kami penegak hukum ikut merayakan,” kata Reda kepada pers usai acara, di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (10/2)
Lebih jauh Reda berpesan agar pers di Banten tetap indipenden dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Menurut Reda, keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi justru menemukan momentumnya di era digital saat ini, dimana semua orang seolah-olah bisa menjadi jurnalis.
“Meski sekarang kita bisa dapat informasi dari mana saja, tapi kan fakta yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan kan hanya ada di lembaga pers yang kredibilitasnya diakui,” kata Reda.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengajak insan pers untuk membangun narasi optimisme kepada masyarakat terkait pandemi Covid 19, melalui produk-produk jurnalistiknya.
“Pada momentum Hari Pers Nasional 2022 ini saya berharap Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten terus membangun narasi positif dan optimisme agar kita bersama-sama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam penanggulangan pandemi Civid-19 di Provinsi Banten,” kata Andika.
Kondisi pandemi Covid-19, menurut Andika, sangat berpengaruh terhadap program pembangunan di Provinsi Banten khususnya pada bidang sosial dan ekonomi masyarakat. Saat ini Pemerintah Provinsi Banten fokus pada penanganan Covid-19 pada bidang pelayanan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan penyelenggaraan program perlindungan sosial kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19.
Mengutip data Dinas Kesehatan Banten, Andika mengatakan, beberapa
kabupaten/kota kembali masuk menjadi zona oranye resiko penyebaran Covid-19. Karena itu, dirinya meminta pers dapat turut berperan serta dalam sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Deni Saprowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak di pemerintahan di Banten yang dengan sadar respek terhadap keberadaan pers sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Deni mengaku pers di Banten harus terpacu untuk terus meng-up gate profesionalitasnya agar menjadi insan pers yang kredibel.
“Jadi masyarakat juga tetap percaya kepada pers meski mereka dibombardir informasi segala macam di media sosial yang barangkali belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.(RUS/ENK)
Discussion about this post