Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengungkapkan bahwa dirinya selaku penegak Perda, harus melaksanakan amanat tersebut. Kedepan, kondisi seperti relokasi yang kurang matang dan tempat yang terbatas, hal itu merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini Walikota Serang.
“Kalau mau ditata silahkan, agar menjadi lebih baik, kapasitas kami membantu dengan sebaik-baiknya, agar terakomodir trantibum juga bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, adanya perlawanan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora, jelas salah. Sebab, PKL bukan menjadi domain dari Disparpora.
“Ini kan bukan lihat salah atau betulnya, kita lihat masyarakat dimasa pandemi, kondisi fasilitas untuk penempatan PKL juga sudah disiapkan, tapi menurut aturan jelas salah,” katanya.
Meskipun demikian, ia berharap, dalam menegakkan Perda berkaitan dengan penertiban PKL di Stadion, harus dapat dilaksanakan secara terkoordinir dengan berbagai elemen, salah satunya dengan Dinkopumkmperindag, dan Disparpora. Pihaknya sebagai eksekutor, selalu siap untuk dalam melakukan penertiban.
“Tapi kan tindaklanjutnya harusnya ketika ada penertiban juga ada penempatan (PKL), karena penertiban menurut kami adalah solusi terakhir, kita ada solusi terbaiknya yaitu penertiban dan penempatan, sehingga yang ditertibkan merasa ditempatkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengaku belum mendapatkan izin dari Walikota Serang, Syafrudin untuk menggunakan area stadion Maulana Yusuf sebagai tempat berjualan. Dengan alasan pandemi Covid-19, dia nekad mengijinkan para pedagang menggunakan area stadion.
Hal itu disampaikan Yoyo kepada wartawan menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (7/2) lalu. “Saya masih minta izin ke pak wali, tapi belum ada jawaban,” katanya.
Yoyo meyadari lahan yang digunakan sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berjualan. Meski begitu, ia mengaku mecoba mencari solusi yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya terkait keberadaan para pedagang.
Discussion about this post