SERANG, BANPOS – Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, dinilai layak untuk diberikan sanksi tegas. Hal itu dikarenakan Yoyo berani ‘mengangkangi’ Walikota Serang, Syafrudin karena mengambil keputusan sepihak, di luar kebijakan yang telah ditentukan oleh Walikota.
Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa tindakan Disparpora Kota Serang yang memberikan izin bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di Stadion Maulana Yusuf, jelas-jelas bertentangan dengan kebijakan Walikota Serang.
“Salah satu program unggulan dari Walikota adalah penataan PKL. Bahkan beberapa kali PKL di stadion ditertibkan guna untuk ditata di kemudian hari. Namun kenapa kok bisa-bisanya Dispora mengambil tindakan sepihak untuk memberikan izin PKL berdagang di sana,” ujarnya, Rabu (9/2).
Menurutnya, tidak mungkin Kepala Disparpora tidak mengetahui terkait dengan adanya pungutan terhadap para pedagang. Karena, para pedagang pun pastinya meminta jaminan bahwa mereka memang benar-benar diizinkan berdagang apabila membayar pungutan tersebut.
“Kejadiannya ada di bawah batang hidung Kadis kok. Masa enggak tahu. Pedagang juga pasti membutuhkan legitimasi untuk berjualan di sana. Siapa yang memberikan izin? Dispora. Itu juga diakui oleh Kepala Dinasnya langsung. Maka kalau Kadis bilangnya oknum, kami rasa sangat basi,” ucapnya.
Fauzan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Yoyo patut diduga telah melanggar pasal 5 huruf f dan g.
“Pasal 5 huruf f melarang PNS untuk memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen, atau surat berharga milik negara secara tidak sah. Sedangkan huruf g itu melakukan pungutan di luar ketentuan,” katanya.
Sehingga, Fauzan berpendapat Yoyo layak untuk mendapatkan sanksi disiplin berat. Sebab menurutnya, pemberian izin sepihak terhadap PKL di stadion Maulana Yusuf telah berdampak negatif terhadap pemerintah, sebagaimana diatur pada pasal 14 PP itu.
Discussion about this post