“Tentu kami mengucapkan terimakasih kepada Kemenag RI atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan KUA Rangkasbitung sebagai KUA percontohan dalam pelayanan,” katanya.
Tujuan dari revitalisasi itu kata Jalaludin, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Revitalisasi KUA ini meliputi peningkatan sarana dan prasarana seperti infrastruktur, layout front office, balai nikah, ruang konsultasi termasuk dan perpustakaan.
“Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model,” tandasnya.
Untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, Ditjen Bimas Islam telah melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), seperti bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga.
Hadir dalam acara program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilaksanakan di KUA Rangkasbitung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Faturochman, Kepala Bidang Urais Kanwil Banten Badri Hasun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badrusalam, Kasubag Tata Usaha Kabupaten Lebak Sudirman dan Para Kasi Agama Islam serta para Kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak. (CR-01/PBN)
Discussion about this post