Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tahun Ini 67 Desa Laksanakan Pilkades

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Pilkades Singamerta, Diduga Libatkan ASN Jadi Timses

ilustrasi pilkades serentak

LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menyatakan, sebanyak 67 desa di 28 kecamatan tahun 2022 ini akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Dari 67 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa tersebut diantaranya empat desa yang pada tahun 2021 lalu Pilkadesnya ditunda.

Baca Juga

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

“Ada 67 desa yang tahun ini rencananya menggelar pilkades serentak. Empat desa di antaranya yang pada tahun 2021 pilkades nya tertunda, seperti Desa Darmasari di Kecamatan Bayah dan Desa Muara Dua di Cikulur,” kata Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni kepada wartawan, Minggu (6/2).

Pelaksanaan pilkades serentak 67 desa tersebut dijadwalkan pada bulan Oktober bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala desa (Kades) yang sekarang ini masih menjabat.

Babay menerangkan, untuk Pilkades serentak tahun 2022 ini tentunya akan ada perubahan dalam peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pilkades.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat ini, DPMD sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari berbagai dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Masih pengumpulan data, karena akan ada perubahan di perbup. Bagaimana pelaksanaan saat pandemi tahun kemarin dan sekarang akan berbeda, jadi ada alternatif yang disiapkan,” tutur Babay.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem, Feri Purnama menyampaikan, Pilkades tahun sebelumnya yang terdapat gugatan karena dinilai lemahnya peraturan harus dijadikan contoh. Dengan akan adanya perubahan pada peraturan bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pilkades saat pandemi dan sekarang dirinya merespons positif.

“Kita inginkan Pilkades berjalan dengan lancar dan baik. Untuk itu kami juga merespons jika akan ada perubahan dalam Perbup yang mengatur tentang tata cara Pilkades secara spesifik dan jelas,” katanya.

(CR-01/PBN)

Tags: Pilkades BantenPilkades Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Puskesmas dan Sekolah Jadi Corong Edukasi Vaksin Kepada Masyarakat

Target Vaksinasi Anak di Pandeglang Terus Dikejar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×