Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ali Hanafiah Lunasi Kerugian Negara

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2022
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Ali Hanafiah.

SERANG, BANPOS – Mantan pejabat eselon IV di Sekretariat Dewan (Setwan) yang kini menjabat Kepala UPTD Samsat Balaraja pada Bapenda Banten, Ali Hanafiah sudah melunasi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar dengan cara dicicil.

Kepastian Ali Hanafiah yang mendapat promosi jabatan dari eselon IV ke III pada tahun 2021, diketahui sebelumnya masih menunggak temuan LHP BPK tahun anggaran 2015 lalu atas kegiatan publikasi di Setwan Banten sebesar Rp2,6 miliar tersebut baru melunasinya pada Jumat pekan lalu (4/2).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Pelunasan kekurangan uang miliaran rupiah hampir tujuh tahun itu telah disetorkan Ali Hanafiah ke Kas Daerah, dan melampirkan bukti penyetorannya ke tim auditor Inspektorat Banten di hari itu juga.

“Iya, betul. AH tadi (Jumat siang, 4/2), datang menyerahkan bukti setoran ke inspektorat Banten,” kata salah satu sumber di Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya.

Ali Hanafiah, lanjut sumber tadi terpaksa harus menyetorkan kekurangan kerugian negara, lantaran oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diberi waktu paling lambat tanggal 12 Februari mendatang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi AH ini pada waktu dipanggil ke rumah gubernur di Pinang Kota Tangerang pada Bulan Januari lalu, selain dinasehati juga digertak. Agar ada itikad baik melunasi kekurangan kerugian negara,” katanya.

Sepertinya gertakan dari WH membuat Ali Hanafiah kalang kabut, ditambah tim dari Kejati Banten, beberapa waktu lalu telah memanggilnya, serta meminta dokumen resmi kepada Pemprov Banten, atas proyek publikasi dengan pagu anggaran Rp21,5 miliar itu.

“Siapapun orangnya, kalau sudah ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum, pasti orang tersebut akan melunasinya. Daripada masuk penjara, apalagi karier AH ini lumayan bernasib baik, dari eselon IV langsung moncer promosi ke Samsat. Semua orang juga tahu, mereka yang di Samsat atau di Bapenda bukan pegawai kaleng-kaleng, entah itu anak pejabat atau memang ada sesuatu lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menyayangkan lamanya proses pengembalian uang miliaran rupiah kerugian negara oleh AH. Pasalnya,jika uang tersebut masuk deposito atau dikeluarkan untuk pembangunan proyek masyarakat, manfaatnya sangat dirasakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali Hanafiahtemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal
PERISTIWA

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Juli 14, 2023
Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama
PERISTIWA

Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama

April 12, 2022
Mutasi Covid-19 India dan Inggris Masuk Banten
HEADLINE

Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

Februari 7, 2022
Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah
HEADLINE

Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Februari 4, 2022
Anggota DPR RI ‘Senggol’ Kejagung Soal Temuan Setwan DPRD Banten
HEADLINE

Anggota DPR RI ‘Senggol’ Kejagung Soal Temuan Setwan DPRD Banten

Januari 20, 2022
Next Post
Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×