Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 4, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Ali Hanafiah.

SERANG, BANPOS – Tidak adanya kejelasan atas tindak-lanjut temuan BPK tahun 2015 pada kegiatan publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten, dinilai sebagai bentuk pengistimewaan hukum terhadap para oknum. Hal ini disebabkan, mereka telah melewati batas toleransi yang disebutkan oleh Kejati Banten beberapa waktu yang lalu.

Kasus ini melibatkan salah satu pejabat yang pernah berada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dengan inisial AH yang diketahui merujuk kepada Ali Hanafiah.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengatakan bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menindaklanjuti secara serius temuan BPK pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten sebesar Rp6,8 miliar, yang menyisakan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar.

“Dalam hal ini Kejati Banten, seharusnya Pidsus Kejati memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat. Karena sesungguhnya proses dimulainya penyidikan sudah dilaksanakan oleh Kejagung pada tahun 2019. Namun terhenti tanpa penjelasan kepada publik,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (3/2).

Uday mengatakan, para pejabat yang terlibat ditengarai telah menunjukkan niat jahat atau mens rea, tatkala mereka dengan sengaja enggan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar. Terlebih AH, salah satu pejabat yang terlibat, memiliki kemampuan untuk mencicil kerugian negara itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya melihat pejabat yang terlibat dalam kasus kerugian di Setwan ini sudah melampaui batas toleransi. Dan salah seorang di antara yang harus mengembalikan kerugian negara itu, AH sesungguhnya yang bersangkutan bisa mencicilnya setelah menjabat sebagai Kepala UPTD Pendapatan di Balaraja,” jelasnya.

Uday berani berkata demikian lantaran AH sebagai pejabat di Bapenda tersebut, memiliki insentif yang sangat besar. Apabila AH memiliki niatan baik sejak awal, seharusnya dia bisa mencicil kerugian tersebut sedikitnya Rp50 juta setiap bulan. Hingga saat ini, AH disebut telah menjabat selama setahun di UPT Balaraja.

“Artinya, ada mens rea dari AH. Tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa kerugian tersebut. Karena yang bersangkutan juga tahu, bahwa sertifikat yang dijaminkan olehnya sebagai pengganti sisa kerugian, nilainýa sulit ditaksir dan saya dengar nilainya pun masih jauh dari sisa yang harus segera diselesaikan,” katanya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Ali Hanafiahsetwan dprd bantentemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal
PERISTIWA

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Juli 14, 2023
Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama
PERISTIWA

Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama

April 12, 2022
Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan
HUKRIM

Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Februari 17, 2022
Mutasi Covid-19 India dan Inggris Masuk Banten
HEADLINE

Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

Februari 7, 2022
Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah
HUKRIM

Ali Hanafiah Lunasi Kerugian Negara

Februari 7, 2022
Next Post
Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×