SERANG, BANPOS – Untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas Ditlantas Polda Banten menjaring kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di jalan raya Kota Serang menuju ke arah Cikande pada Kamis (3/2).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap truk-truk ODOL di ruas jalan raya Serang menuju ke Cikande.
“Hasil penindakan sebanyak 2 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload. Sebelum melaksanakan tindakan represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,“ kata Budi Mulyanto.
“Setiap hari kami akan terus kita lakukan penindakan kepada kendaran yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tambahnya.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan yang berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” pungkas Dirlantas Polda Banten.
(MUF/ENK)
Discussion about this post