Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Mantan Presma Untirta KH, Rektor Disebut Tidak Taat Aturan Hukum

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 30, 2022
in PENDIDIKAN
0
Kasus Mantan Presma Untirta KH, Rektor Disebut Tidak Taat Aturan Hukum

Dengan tegas, Raden menyebut bahwa Rektor Untirta menyalahi aturan hukum dalam menangani hal ini. Sebagaimana pasal 13 yang kemudian di bentuk satuan tugas (SATGAS) secara proposional dan berkeadilan sesuai rekomendasi Satuan Tugas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa BAB VI tentang Saksi dan Pelanggaran, Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang tahun 2019 tentang Keluarga Besar Mahasiswa Untirta.

“Sehingga jelas telah bertentangan secara hukum dan Undang-undang karena telah mendahului keputusan hukum sebagaimana ketentuan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia asas praduga tidak bersalah presumption of innocene pasal 17 dan pasal 18,” tandasnya.

Baca Juga

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Berdasarkan apa yang telah dijabarkan, kuasa hukum KH pun menuntut hal sebagai berikut:

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan batal atau tidak sah :
a. Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :670/UN43/KPT.KM.00.05/2021 tentang Pemberian Sanksi Akademik Kepada Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tanggal 8 Oktober 2021 a.n. KH.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

b.Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :671/UN43/KPT.KM.04.01/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2021 tanggal 8 Oktober 2021 a.n. AF sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2021 sampai dengan masa jabatan kepengurusan.

3.Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut:
a.Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :670/UN43/KPT.KM.00.05/2021 tentang Pemberian Sanksi Akademik Kepada Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tanggal 8 Oktober 2021 a.n. KH.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kasus Mantan Presma Untirta KH Rektor Disebut Tidak Taat Aturan HukumRaden Elang Yayan MulyanaRHUniversitas Sultan Ageng Tirtayasa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lagi ‘Party’ Usai Pelantikan Presiden, Mahasiswa Untirta Diserang Sesama Mahasiswa
HEADLINE

Lagi ‘Party’ Usai Pelantikan Presiden, Mahasiswa Untirta Diserang Sesama Mahasiswa

Maret 1, 2024
Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum
PERISTIWA

Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum

Juni 16, 2023
Hari Ini, Calon Rektor Untirta Sampaikan Visi Misi
PERISTIWA

Hari Ini, Calon Rektor Untirta Sampaikan Visi Misi

Mei 23, 2023
DJP Banten Kukuhkan Relawan Pajak Mahasiswa dan Non Mahasiswa
PERISTIWA

DJP Banten Kukuhkan Relawan Pajak Mahasiswa dan Non Mahasiswa

Februari 27, 2022
Next Post
Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×