Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Buruh Belum Menyerah Tuntut Revisi Upah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 27, 2022
in EKONOMI, PERISTIWA
0
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

SERANG, BANPOS – Seribuan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug Kota Serang, Rabu (26/1).

Serikat buruh tersebut diantaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, KSBSI. yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Namun kali ini aksi yang mereka lakukan berbeda, dari aksi-aksi sebelumya.

Baca Juga

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Dalam aksinya, selain menyampaikan orasi dari Aliansi Buruh, mereka juga melakukan Istighosah Akbar dan Doa bersama. Mereka mengaku kecewa, pasalnya kedatanganya disambut kawat berduri.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

“Kami mendoakan kesejahteraan buruh, dimana kami menuntut kepada Gubernur Provinsi Banten, diantaranya, yang pertama untuk merevisi UMK tahun 2022. Kedua agar Gubernur Banten menegakkan supremasi hukum. Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres Nomor 2 tahun 2021 Tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK diangka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat WH memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 saja.

“PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 persen,” katanya.
Intan juga mengaku kecewa aksi istighosah buruh mendapatkan pengawalan ketat yang dilakukan petugas Padahal pihaknya sudah menyampaikan, bahwasanya aksi kali ini tidak akan ada aksi anarkis ataupun aksi kerusuhan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aksi BuruhTuntut UMK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dukung Andra Soni-Dimyati, Poros Buruh Kota Tangerang Siap Sumbang 25 Persen Suara
POLITIK

Dukung Andra Soni-Dimyati, Poros Buruh Kota Tangerang Siap Sumbang 25 Persen Suara

September 22, 2024
Gara-gara WH, Sejam Lebih Buruh Blokir Jalan Raya Serang-Pandeglang
PERISTIWA

Bakal Digeruduk Buruh dan Mahasiswa, Satpol PP ‘Lockdown’ KP3B

Januari 4, 2022
Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema
PERISTIWA

Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

Desember 26, 2021
Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti
PERISTIWA

Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti

Desember 8, 2021
Next Post
Puluhan Napi Lapas Cilegon Dikirim ke Nusakambangan

Puluhan Napi Lapas Cilegon Dikirim ke Nusakambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×